DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:34 WIB

Waspada, Balita di Tangerang Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Bersarang di Rumah

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang, – Seorang balita MN (4) di Kampung Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten tewas digigit ular diduga jenis king kobra. Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/1/2024).

Insiden yang menimpa bocah usia 4 tahun berinisial MN ini, terjadi di rumahnya sendiri saat bermain.

“Iya benar, kami mendapat informasi tadi siang terkait adanya balita yang jadi korban gigitan ular,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (23/1/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Lepas Kirab Merah Putih

Zain mengungkapkan kronologis peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang bermain di dalam rumahnya. Lalu, MN melihat ada lobang kemudian memasukan tangannya ke dalam lubang yang diduga merupakan sarang ular itu.

“Rumah korban itu belum diplester, masih beralaskan tanah. Korban saat itu tengah bermain dengan memasukan tangannya ke dalam lubang,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingatkan Petani Rawat Kelapa Genjah

Orang tua korban baru mengetahui kejadian itu setelah korban menangis kesakitan. Ada luka bekas gigitan ular dipunggung tangan korban. Dan tidak lama Kemudian korban mengalami kejang-kejang. Lalu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.

“Tapi korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

“Jenazah korban sudah dimakamkan pihak keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Giat TNI Berlari dari Mako Brigif 4/Dewa Ratna Nuju Polres Tegal

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat di musim hujan saat ini untuk bekerja bakti, membersihkan sampah baik di selokan maupun semak-semak yang diduga menjadi habitat ular berkembang biak, hingga dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Penulis: Marhamah
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

BUMDES Harus Lebih Maju Sebagai Trigger Percepat Pemulihan Ekonomi Desa

Berita Utama

Kirab Budaya Kembali Meriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berita Utama

‎Ketua PWI Kab.Tangerang, Kedepankan Kode Etik Saat Bekerja

Berita Utama

Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jakarta Timur Adakan Santunan 100 Anak Yatim Dalam Peresmian Kantor Sekretariat

Berita Utama

Presiden Jokowi Ingatkan Petani Rawat Kelapa Genjah

Berita Utama

DPC AWPI Jakarta Timur Serahkan Salinan SK Kepengurusan Kepada Stakeholder Pemerintah

Berita Utama

Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,

Berita Utama

Pendukung, Kecewa Ketua Dpd Psi Tak Hadir Saat Pendaftaran Bro Pedro Sebagai Bacalon Walikota