Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

by Husaeri
Januari 5, 2025
in Banten
0
Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong
0
SHARES
10
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – Ajun, Warga Kampung Citeureup, RT.004/RW.002, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendatangi Sekretariat LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Minggu, 05 Januari 2025.

“Kedatangan saya ini, untuk menyampaikan dugaan pungutan program bantuan sosial (Bansos) di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sebab, saya pribadi selaku Warga Desa Rahong, menyayangkan dugaan pungli kepada KPM Penerima Bansos, baik BPNT maupun PKH, oleh Oknum RT” kata Ajun.

Related posts

Organisasi KKPMP Pererat Silaturahmi dalam Acara Halal Bihalal

Organisasi KKPMP Pererat Silaturahmi dalam Acara Halal Bihalal

April 21, 2025
Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

April 19, 2025

Menurut Ajun, dugaan pungutan tersebut dilakukan oleh oknum RT di Desa setempat.

Baca Juga :  Peduli Warga Terdampak Bencana, Polda Banten Bagikan Bantuan di Kecamatan Padarincang

“Jumlah pungutannya itu bervariatif, mulai dari RT.08, KPM BPNT sebesar Rp.40.000, KPM Lansia Rp.150.000, RT.04, KPM BPNT sebesar Rp.50.000, sampai dengan Rp.100.000, dan bantuan beras juga diminta sebesar Rp.10.000 per-karung, baik diambil langsung maupun tidak, tetap harus ngasih Rp.10.000” tambahnya.

Maka atas dasar tersebut, kata Ajun, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini, bersama-sama dengan pihak Lembaga Sosial Kontrol yang ada di Kabupaten Lebak.

“Memang terkait masalah tersebut, sudah rame di Media Massa, diantaranya Media Online, tetapi hingga kini belum ada titik terang, maka untuk itu, saya meminta bantuan kepada salah satu LSM di Kabupaten Lebak, agar memantau permasalahan yang terjadi di Desa Tempat tinggal saya, sehingga kedepan tidak ada lagi pungutan apalagi kepada KPM penerima Bansos” pungkasnya.

Baca Juga :  FLB Desak Kapolres Lebak Tindak Tegas Penjual Obat-Obatan Terlarang Golongan G

Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua BK-LSM Kabupaten Lebak, membenarkan jika ada seorang Warga yang mendatangi ke Sekretariatnya, untuk menyampaikan informasi soal dugaan pungutan program Bansos di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabuaten Lebak.

“Iya memang benar, ada salah seorang Warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, yang menyampaikan kepada kami terkait dugaan pungutan program Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Rahong, Insya Allah kami tampung aspirasinya, baru nanti kita tindaklanjuti” ungkap Mamik Slamet.

Baca Juga :  Ribuan Obat Tramadol HCI dan Excimer Serta Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

Ditambahkan Mamik Slamet, pihaknya sangat menyayangkan, jika dalam pelaksanaannya, terdapat program Bansos yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), malah dipungut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jika memang benar dugaan pungutan kepada KPM penerima Bansos, sangat disayangkan, untuk program PKH dan BPNT, nanti kami kumpulkan dulu penjelasan sumber, dan kita tindaklanjuti kepada OPD terkait” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Mediakompasnews.com, masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait selaku penanggungjawab dalam program bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Lebak.

(Suryadi)

Previous Post

Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Next Post

Di Duga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan Diruko 1A Paramount, Gading Serpong Ilegal

Next Post
Di Duga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan Diruko 1A Paramount, Gading Serpong Ilegal

Di Duga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan Diruko 1A Paramount, Gading Serpong Ilegal

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In