DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kota Medan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 08:22 WIB

Tim Deninteldam I/BB temukan Ball Press Bekas Impor Ilegal akan di Selundupkan ke Medan

Mediakompasnews.com – Kota Medan – Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/BB dan Bea Cukai Kab.Batu bara Mendapat Laporan dari masyarakat bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas yang di muat oleh mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU tepat nya di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM. Binaria, Kec.Lima Puluh, Kab.Batu Bara, Kamis (01/06/2023) pukul 23.40 Wib.

Setelah Mendapat Laporan tersebut Tim gabungan langsung mengecek kelokasi, akan tetapi saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas telah bergerak dari RM. Binaria Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara menuju medan dan tim langsung bergerak mengejar kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Betonisasi Akses jalan Poros Desa disekitar' Rangkasbitung Timur Diapresiasi Warga Setempat.

Selanjutnya hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 pukul 00.18 Wib , telah dilaksanakan penindakan terhadap barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas oleh Tim gabungan Monitoring Deninteldam I/BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino dan Bea Cukai Kab. Batu Bara di bawah Pimpinan Kasi P2 Bapak Gustap Hermawan di Jalinsum Sumatera Kec.Lima Puluh, Kab.Batu Bara.

di Jalinsum Sumatera Kec. Lima Puluh Kab.Batu Bara yang berjarak ± 3 KM dari RM. Binaria, Kec.Lima Puluh, Kab.Batu Bara kendaraan tersebut berhasil di temukan oleh tim gabungan dan menurut pengakuan sopir a.n. Imam Murianto mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung dan akan di bawa ke Medan.

Baca Juga :  Personil Polsek Lima Puluh Melaksankan cek TKP Korban Hanyut di Sungai

Pukul 15.23 Wib, kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU yang diduga bermuatan barang selendupan berupa Ball Pres dan sopir an. Imam Murianto di bawa ke Kantor Bea Cukai Kab.Batu Bara guna proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pukul 23.30 Wib, telah tiba perwakilan dari Pihak Indah Logistic Cargo di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung alamat Jl. Akses Road Inalum Kec. Sei Suka, Kab.Batu Bara.

Baca Juga :  Komit Wujudkan Harkambtibmas, Kapolsek Ujung Batu Giat Silaturahmi Dengan Ketua LDNU Rohul

Kegiatan Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan Barang Imfort berupa Ball Press atau Pakaian Bekas di wilayah Sumut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam Negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor.

Penulis : Hendri S

Sumber : Humas Deninteldam I/BB

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pangdivif 2 Kostrad Hadiri Upacara Pemakaman Almarhum Pratu Anumerta Berly Kholif Al Rohman

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama PT Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera dan Perkumpulan Bumi Alumni Majukan UMKM Indonesia

Banten

PERPAM Banten Ingatkan Risiko Birokrasi: Sekda Lebak Harus Segera Diisi Definitif

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Dan Teken MOU Bersama Kejati Riau

Berita Utama

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kota Tangerang Bangun Posyandu dan Rumah Tidak Layak Huni

Berita Utama

Kinerja Aset Diapresiasi, Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan BMN Terbaik 2025

Hukum dan Kriminal

Mengapa Tim Penyidik Memanggil Puluhan Warga Munthuk Dlingo

Berita Utama

Hasil Rapat Paleno DPT,  Daftar Pemilih Tetap Desa Pasirtanjung Disepakati Oleh 3 Calon