DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / kabupaten lebak / Sorotan

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:26 WIB

GPLHPB Sebut Maraknya Pertambangan Ilegal di Wilayah Perhutani di Kabupaten Lebak APH dan Pemerintah Tutup Mata

Mediakompasnews.com – Kabupaten Lebak -Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPLHPB) dari catatan yang dihimpun, dan berdasarkan Advokasi Tambang ilegal Batubara ini tersebar di beberapa area Pengelolaan Hutan (RPH) Panyaungan.

“Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten sekitar 80% penambang liar batu bara itu di wilayah Perhutani Pertambangan Liar atau disebut dengan (Ilegal Mining) itu tidak dibenarkan oleh hukum dan ada mekanismenya tidak bisa menambang sembarangan harus memenuhi Mekanisme nya”, ungkap Adit, SH., selaku Ketua Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPlHPB).

Baca Juga :  Ketum PB KODRAT Bamsoet Dorong Atlet Tarung Derajat Terus Tingkatkan Prestasi

Ketua GPLHPB mengungkapkan agar Presiden mendesak Kapolri, Menteri KLHK Agar APH di Provinsi Banten dan perhutani memebentuk Satgasus Penambang Liar yang itu timnya melibatkan dari NGO lingkungan.

‌Permerintah APH Perumtani di Provinsi Banten tidak mengindahkan Intruksi Presiden Joko Widodo terkesan tutup mata. Presiden memerintahkan Gubernur Banten untuk menertibkan Penambangan Emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang.

Baca Juga :  Memperingati HUT Ke 7 Grahatama Pustaka,Gelar Workshop Bersama Rumah Kreatif Tukik.

Ungkap Presiden Joko widodo dikutip dari media “Kita lihat ini mungkin karena perambahan hutan, karena menambang Emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, itu dihentikan. Dan tidak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang dirugikan karena banjir bandang ini”, kata Presiden kepada media di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Provinsi Banten, pada Selasa (14/02/2023).

Baca Juga :  KOBONG BANTEN Dideklarasikan, Arwan Siap Menangkan Ir Gembong R Sumedi untuk Pilgub 2024

Has mengungkapkan bahwa di duga adanya Sistem upeti di tambang ilegal di Wilayah Perhutani di lebak selatan hal membuat mereka dibiarkan saja oleh APH dan Pemerintah.

(Red/Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

Berita Utama

Persiapan KTT G-20, Car Free Day (CFD) di Area Renon Ditiadakan Pekan Ini

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan PPHN Dibutuhkan Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan

Berita Utama

Pangdam Kasuari Dikunjungi KBPPP PB Sampaikan Tunjukkan Kepada Siapapun Tegur Sapa di Papua Barat Bagian Daripada Jati Diri

Banten

Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Berita Utama

Kombes (P) Ikhwan Lubis,SH,MH Semakin Eksis Perjuangkan Hak Kaum Duafa dan Anak Yatim Piatu Batubara

Berita Utama

Gitran Watch Nusantara Pantau Proyek Milyaran Jalan Aek Rambe – Singkuang

Berita Utama

Kasad Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Taruna dan Taruni Akmil