LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / JAKARTA / Sorotan

Rabu, 7 Juni 2023 - 06:28 WIB

Walikota Jambi Laporkan Anak Pengkritiknya Dilaporkan ke Polda Jambi

Mediakompasnews.com – Jakarta – Fadilah Alkaff siswi SMP di Kota Jambi yang di kriminalisasi Walikota Jambi lantaran kebijakannya mendapat atensi serius dan protes keras dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Kriminalisasi Walikota Jambi terhadap anak siswi SMP melalui pengaduan KePala Bagian Hukum Pemkot Jambi M. Gempa Awaljon dan Humas Pemkot Jambi kepada Polda Jambi inilah adalah berlebihan dan keterlaluan bahkan memaluhkan. Atas Kriminalisasi anak ini Walikota Jambi dapat dilapor Balik, tegas Arist

Kritik terhadap Walikota Jambi atas kebijakannya dalam ketentuan artikel 10 Konvensi Hak Anak (Convenion on the Right of Children) dan Ketentuan pasal 15 dari UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah Hak Anak mengeluarkan pendapatnya dan merupakan hak anak untuk berpartisipasi dan didengar suara.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Galian Kabel PLN di Tangerang Jadi Sorotan LSM

Selain itu, apa yang diakukan Fadiyah Alkaff terhadap kebijaka Walikota Jambi itu merupakan hak anak untuk mendapat informasi dan hak anak untuk didengarkan pendapat, tambah Arist..

Dengan demikian pelaporan Walikota Jambi melalui Kabag Hukum Pemkab Jambi kepada Polda Jambi itu adalah kebijakan tak terpuji dan tidak mendidik dan dapat dikategorikan juga merupakan keputusan tak terpuji dan tindakan kriminalisasi terhada anak ini adalah merendahkan martabat anak.

Baca Juga :  Gaya Agus Flores, Dapat Ajungan Jempol Wakapolda Jateng, Militan Cinta Polri

Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak apapun alasan dan demi kepentingan terbaik anak (the best interest of te Child) secara tegas mendesak segera Walikota Jambi mencabut laporannya dari Poda Jambi.

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan, untuk kepentingan terbaik anak dan perlindungan anak serta untuk pengawalan pengaduan Walikota Jambi ke Polda Jambi, segera menerjunkan dan menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak Provinsi Jambi untuk menolong dan mendampingi Fadiyah Alkaff.

Baca Juga :  Kasad Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Divif 3 Kostrad

Dalam kasus kriminalisasi Walikota Jambi ini demi dan atas nama perlindungan anak, Walikota Jambi juga fapat dilaporkan balik, jelas Arist Merdeka dalam keterangan persnya Komnas Perlindungan anak mendukung statement dan lendapat hukum
Menteri Polhukam agar korban mendapat perlindungan.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Berita Utama

Dugaan Kecurangan C-Hasil yang dihapus pakai TipeX Desa Daandung Dengan PPK Kangayan Menjadi Problem Masyarakat

Sorotan

Aktivitas Penimbunan di Jalan Jendral Sudirman Mengotori Jalan, Diduga Tak Milik Izin

Banten

Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Sorotan

Baderhood Indonesia Anti Ikut Politik Praktis

JAKARTA

Kasad Berbela Sungkawa Atas Gugurnya Beberapa Prajurit TNI di Papua

Sorotan

Direktorat Jendral Bea Cukai Madura ,Sangat Lemah Memberantas Produksi Rokok Ilegal , Terkesan Tutup Mata