DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA / Sorotan

Rabu, 7 Juni 2023 - 06:28 WIB

Walikota Jambi Laporkan Anak Pengkritiknya Dilaporkan ke Polda Jambi

Mediakompasnews.com – Jakarta – Fadilah Alkaff siswi SMP di Kota Jambi yang di kriminalisasi Walikota Jambi lantaran kebijakannya mendapat atensi serius dan protes keras dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Kriminalisasi Walikota Jambi terhadap anak siswi SMP melalui pengaduan KePala Bagian Hukum Pemkot Jambi M. Gempa Awaljon dan Humas Pemkot Jambi kepada Polda Jambi inilah adalah berlebihan dan keterlaluan bahkan memaluhkan. Atas Kriminalisasi anak ini Walikota Jambi dapat dilapor Balik, tegas Arist

Kritik terhadap Walikota Jambi atas kebijakannya dalam ketentuan artikel 10 Konvensi Hak Anak (Convenion on the Right of Children) dan Ketentuan pasal 15 dari UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah Hak Anak mengeluarkan pendapatnya dan merupakan hak anak untuk berpartisipasi dan didengar suara.

Baca Juga :  AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Selain itu, apa yang diakukan Fadiyah Alkaff terhadap kebijaka Walikota Jambi itu merupakan hak anak untuk mendapat informasi dan hak anak untuk didengarkan pendapat, tambah Arist..

Dengan demikian pelaporan Walikota Jambi melalui Kabag Hukum Pemkab Jambi kepada Polda Jambi itu adalah kebijakan tak terpuji dan tidak mendidik dan dapat dikategorikan juga merupakan keputusan tak terpuji dan tindakan kriminalisasi terhada anak ini adalah merendahkan martabat anak.

Baca Juga :  Sat Lantas Dan Dishub Kabupaten Rokan Hulu Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak, Wujudkan Kenyamanan Dan Keselamatan Lalu Lintas

Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak apapun alasan dan demi kepentingan terbaik anak (the best interest of te Child) secara tegas mendesak segera Walikota Jambi mencabut laporannya dari Poda Jambi.

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan, untuk kepentingan terbaik anak dan perlindungan anak serta untuk pengawalan pengaduan Walikota Jambi ke Polda Jambi, segera menerjunkan dan menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak Provinsi Jambi untuk menolong dan mendampingi Fadiyah Alkaff.

Baca Juga :  Suhaili Datuk Mudo DPP Lemtari Berikan SK Dokumen Kepengurusan Pada Made Yudiasri Sebagai Ketua DPW di Bali

Dalam kasus kriminalisasi Walikota Jambi ini demi dan atas nama perlindungan anak, Walikota Jambi juga fapat dilaporkan balik, jelas Arist Merdeka dalam keterangan persnya Komnas Perlindungan anak mendukung statement dan lendapat hukum
Menteri Polhukam agar korban mendapat perlindungan.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Saatnya Putra Terbaik Kota Tangerang Menjadi Walikota Tangerang 2024-2029

JAKARTA

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pelantikan Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023 di SPN Polda Metro Jaya

Berita Utama

RSUP Soekarno Babel Pulang Paksa Pasein Saat Kritis, Inilah Alasannya

Batu Bara

Keluarga Pemilik Media Telah Terjadi Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik, Agar APH Tindak Lanjuti

JAKARTA

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Berita Utama

Patroli Perintis Presisi Kota Polres Rokan Hulu Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

JAKARTA

Tiga Anak Remaja Live Stering Membacok Siswa SMP Hingga Tewas di Sukabumi

Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Penyampaian Laporan Badan Anggaran KUA-PPAS