LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA / Sorotan

Rabu, 7 Juni 2023 - 06:28 WIB

Walikota Jambi Laporkan Anak Pengkritiknya Dilaporkan ke Polda Jambi

Mediakompasnews.com – Jakarta – Fadilah Alkaff siswi SMP di Kota Jambi yang di kriminalisasi Walikota Jambi lantaran kebijakannya mendapat atensi serius dan protes keras dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Kriminalisasi Walikota Jambi terhadap anak siswi SMP melalui pengaduan KePala Bagian Hukum Pemkot Jambi M. Gempa Awaljon dan Humas Pemkot Jambi kepada Polda Jambi inilah adalah berlebihan dan keterlaluan bahkan memaluhkan. Atas Kriminalisasi anak ini Walikota Jambi dapat dilapor Balik, tegas Arist

Kritik terhadap Walikota Jambi atas kebijakannya dalam ketentuan artikel 10 Konvensi Hak Anak (Convenion on the Right of Children) dan Ketentuan pasal 15 dari UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah Hak Anak mengeluarkan pendapatnya dan merupakan hak anak untuk berpartisipasi dan didengar suara.

Baca Juga :  Long Weekend Tahun Baru Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Beli Tiket H-1

Selain itu, apa yang diakukan Fadiyah Alkaff terhadap kebijaka Walikota Jambi itu merupakan hak anak untuk mendapat informasi dan hak anak untuk didengarkan pendapat, tambah Arist..

Dengan demikian pelaporan Walikota Jambi melalui Kabag Hukum Pemkab Jambi kepada Polda Jambi itu adalah kebijakan tak terpuji dan tidak mendidik dan dapat dikategorikan juga merupakan keputusan tak terpuji dan tindakan kriminalisasi terhada anak ini adalah merendahkan martabat anak.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional III Pks Sei Rokan Andri Sebagai Inspektur Upacara Hut Ri Yang Ke 79 Thn

Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak apapun alasan dan demi kepentingan terbaik anak (the best interest of te Child) secara tegas mendesak segera Walikota Jambi mencabut laporannya dari Poda Jambi.

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan, untuk kepentingan terbaik anak dan perlindungan anak serta untuk pengawalan pengaduan Walikota Jambi ke Polda Jambi, segera menerjunkan dan menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak Provinsi Jambi untuk menolong dan mendampingi Fadiyah Alkaff.

Baca Juga :  Diduga Hasil Core Drill Tidak Sesuai "LSM PRABHU Meminta Dinas Terkait Bertindak Tegas"

Dalam kasus kriminalisasi Walikota Jambi ini demi dan atas nama perlindungan anak, Walikota Jambi juga fapat dilaporkan balik, jelas Arist Merdeka dalam keterangan persnya Komnas Perlindungan anak mendukung statement dan lendapat hukum
Menteri Polhukam agar korban mendapat perlindungan.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Pendidikan

Kepsek SD Negeri 347 Kuala Batahan Bantah Pemberitaan Media

JAKARTA

Kasad Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Wujudkan Kemerdekaan RI

Keagamaan

Pembangunan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Dimulai

Sorotan

Diduga Langgar Aturan, Galian Kabel PLN di Tangerang Jadi Sorotan LSM

JAKARTA

Pimpin Apel Perdana 2026, Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Humanis

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Perbaiki Jalan Rusak Demi Kenyamanan Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur