Mediakompasnews.com – Kotabaru – Mengawali aksi kerja tahun baru 2024, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, pimpinan Rapat Terbatas (Ratas) dalam evaluasi kegiatan Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023, di ruang Nawasena Dinas PUPR Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (3/01/24).
Hadir Inspektorat Kadis PUPR Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST, MT, sampaikan capaian kerja dan serapan anggaran sepanjang tahun 2023, di hadapan Wabup Kotabaru.
“Suatu kebanggan bagi kami dapat perhatian dari Wakil Bupati Andi Rudi Latif,SH. MH, sekaligus bersilaturahmi bersama jajaran dan staf dalam kegiatan penyampaian laporan hasil pekerjaan yang sudah dicapai Dinas PUPR selama satu tahun,” ujar Tuti.
Wabup Andi Rudi Latif SH.MH, sapaan akrabnya Bang Arul, menegaskan hasil ekspos kegiatan dan serapan anggaran 2023 yang disampaikan Dinas PUPR ini menjadi bahan pertimbangan juga evaluasi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024.
“PU PR merupakan dinas yang banyak menyererab modal serta padat kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, utama dalam penyediaan infrastruktur, hasilnya merupakan perwujudan strategis visi misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah,” sebutnya.
Wabup Andi Rudi Latif. SH. MH. menekankan pada Pengguna Anggaran dan Badan Layanan Umum Pengadaan barang dan jasa daerah, agar lebih selektif dengan penyedia atau rekanan.
Agar tidak terjadi lagi wanprestasi yang dapat menghambat progres pembangunan infrastruktur serta berdampak adanya serapan anggaran,juga terabaikannya apa yang jadi kepentingan masyarakat.
“Menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur serta ruang publik, dimana ditekankan pentingnya integritas dan selektif dengan penyedia/rekanan, sehingga serapan anggaran berjalan maksimal di tahun 2024, sehingga mamfaatnya bisa dirasakan dengan luas bagi seluruh Masyarakat,” pinta Wabup.
Wabup Andi Rudi Latif. SN. MH telah memberikan atensi melalui Punishment dan Reward bagi rekanan sebagai bentuk pembinaan pemerintah, agar terus memberikan kontribusi serta kualitas terbaik dalam proses pembangunan daerah kabupaten Kotabaru.
(M. Badrun/Run)