DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 02:52 WIB

Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Polda Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.

Dukungan itu disampaikan Ustad Amhar Nasution saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).

“Ulama mendukung sikap tegas Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial

Pada kesempatan itu, Bunda Indah selaku tokoh wanita berpengaruh di Sumatera Utara mengaku bangga terhadap kinerja Polda Sumut dalam meberantas peredaran narkoba dan judi.

Menurutnya, peredaran narkoba dan judi sangat berdampak terjadinya kejahatan dan imbasnya kepada generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan.

“Semua ini bisa diatasi dengan saling kerjasama dan mendukung demi keselamatan bangsa. Polda Sumut dalam hal ini harus tegas memberantas judi dan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga :  TNI AD Menerima Dukungan Vitamin Untuk Prajurit Terdepan

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengencarkan pengungkapan tindak pidana perjudian serta penyakit masyarakat yang meresahkan.

Terbukti dalam kurun waktu dua minggu Polda Sumut telah menangkap 17 pelaku tindak pidana kasus perjudian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti 12 unit mesin tembak ikan, 31 mesin judi jackpot serta 599 botol miras berbagai merek.

Baca Juga :  Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

Kemudian mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Juara 1 Lomba Senam Sehat Goyang Gemoy Dimenangkan Dari Sangar Cerry Kine Dance Ujung Batu

Berita Utama

Kunjungan ke Dapil, Dewi Aryani: Waspada Bahan Pangan Bahaya

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Kembangkan Budidaya Cabai di Lahan SAE sebagai Wujud Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Utama

Wakil Bupati H.Indra Gunawan Membuka Secara Resmi Pra Manasik Haji Kecamatan Ujung Batu

Berita Utama

Polsek Pancoran padang Sepanduk Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Pencurian

Berita Utama

Kapolsek Kabun Pastikan Situasi Kondusif di Tengah Aksi FPBMS dengan Patroli Dialogis

Berita Utama

Rutan Tangerang Resmi Terima 9 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

TNI/POLRI

Tanamkan Budaya Gotong Royong, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Membersihkan Pekarangan Masjid Bersama Warga Di Papua