LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Mandailing Natal

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:07 WIB

Tiga Dinas Di Madina Didemo Ormas, Aktivis Dan Wartawan

Mediakompasnews.com – Mandailing Natal – Banyaknya dugaan korupsi di beberapa dinas di kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatra Utara digeruduk Ormas, Aktivis dan Wartawan, Unjung Rasa (Unras) atau demo aksi diawali dari Dinas pendidikan (Disdik) lanjut ke Dinas Pemerintah Desa (PMD) seterusnya Ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Madina.

Unras yang di ketua Syamsuddin (DKP FKI-1 Madina), Kordinator lapangan ( Bakty Rangkuti), Kordinator Aksi (Ringgo Siregar) bersama massa aksi yang tergabung meliputi aktivis LSM dan wartawan yg bertugas di Madina suarakan aksi dengan Dugaan Syarat korupsi di setiap Dinas, Selasa, (28/02)

Pengunjuk Rasa menyampaikan di depan Dinas Pendidikan tentang dugaan syarat korupsi, Dugaan Mark up bangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Mangkraknya pembangunan laboratorium komputer (Labkom) dengan mobilernya, serta pengadaan Mobiler di sekolah-sekolah dan Pembangunan Ruang Usaha kesehatan Sekolah (UKS) pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Obat Keras Merajalela di Tegal, Diduga Dibekingi Oknum Aparat!

Dengan pengamanan unjuk rasa dari polres Madina Unras tersebut dijawab Deni Kabid Dikdas Pendidikan dan menyampaikan pernyataan sikap para pengunjung rasa kepada kadis pendidikan segera karena Kadis sedang berada diluar kota.

Pengunjuk rasa mengecam akan turun kejalan lagi dengan Unras yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi. Setelah Pengunjuk rasa membubarkan diri dari dinas pendidikan kemudian Unras berlanjut ke dinas PMD.

Pengunjuk rasa menyampaikan aksi di dinas PMD dengan dugaan kasus korupsi pungli terkait jual-beli jabatan PLT kades di kabupaten Mandailing Natal dan meminta KPK RI mengambil alih kasus laporan FKI-1 tentang pungli Bimtek yang di Polda Sumut dengan nomor: B/1601/XI/RES/4/2022/DITRESKRIMSUS Pada bulan September 2022, serta dana program pemberdayaan lembaga adat dan masyarakat hukum adat dengan pagu anggaran Rp. 583.077.082 ,-00.

Baca Juga :  Terkait E-Waroeng Nakal, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan E-Waroeng

Seterusnya, melalui Perwakilan seorang Kasi yang bertugas di dinas PMD serta menyampaikan seluruh tuntutan pengunjuk rasa akan di sampaikan kepada kadis PMD Madina, berhubungan kadis diluar kota kemudian massa membubarkan aksi dengan menyampaikan akan kembali jika tuntutan Unras tidak disauti.

Di edisi terakhir aksi, pengunjuk rasa langsung ke dinas PUPR Madina dengan tuntutan Dugaan Mark pembangunan jembatan Aek Sipulogos dengan anggaran sekitar 750 juta dan pembangunan jembatan gantung (Rambin) di Gunung Tua Jae kecamatan panyabungan yang memakai bahan yang lama.

Baca Juga :  Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Pengunjuk rasa sempat adu argumentasi dengan Aris Sekretaris PUPR tentang Jembatan Aek Sipulogos dan Aris juga menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa kepada kadis PUPR Madina dan akan memberikan jawaban melalui kadis PUPR kepada penunjuk rasa.

Kemudian pengunjuk rasa membubar diri setelah ada jawaban dari Aris. Pengunjuk rasa juga menyampaikan akan turun kejalan dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan tidak ditanggapi.

(GOM GOM)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

Berita Utama

Masjid Agung H Achmad Bakrie Wisata Religi Kota Kisaran

Berita Utama

Sekretaris Gerindra Brebes,: Ismail Fahmi Akan Mengadu ke APH

Berita Utama

Pers Polres Lampung Selatan, Harus Paham ilmu Jurnalistik

Berita Utama

Puncak Hari Kemenkumham RI, Petugas dan WBP Ikuti Upacara Peringatan

Berita Utama

Kodam Siliwangi dan BBWS, Berikan Lapangan Pekerjaan Melalui Inovasi Teknologi Terapan

Berita Utama

Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

Berita Utama

Kasus Dugaan Perencanaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Beberapa Oknum