DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Obat Keras Merajalela di Tegal, Diduga Dibekingi Oknum Aparat!

Mediakompasnews.com – Tegal – Peredaran obat keras daftar G di Kota dan Kabupaten Tegal kian meresahkan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) diduga tutup mata meski laporan masyarakat terus berdatangan.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah narasumber, puluhan titik di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Eximer, Dll.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Kunjungi Hiroshima Peace Memorial Park

Salah satu kios yang terpantau berlokasi di Jl. Banjaranyar No.4-12, Tuban, Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Dari kios kecil itu, terlihat jelas butiran obat keras yang diduga siap diedarkan.

Seorang pemuda yang mengaku pekerja di kios tersebut menyebut sosok bernama Madi sebagai pengatur utama bisnis haram itu.

“Polsek dan Polres sudah tahu,” ujarnya singkat saat ditemui, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Aksi Berdarah Di Gelar LSM Bara Api Dan PMPRI, Saat Beberkan Dugaan 8 Oknum Jaksa Nakal di Kejari Asahan.

Situasi makin mencengangkan ketika, di tengah wawancara, dua oknum anggota TNI mendatangi kios tersebut. Mereka diduga justru meminta jatah dari aktivitas ilegal itu. Temuan ini kian menguatkan dugaan adanya “beking” oknum aparat dalam jaringan obat keras di Tegal.

Padahal dampaknya sangat serius: generasi muda rusak akibat obat keras yang dijual bebas tanpa izin edar.

Baca Juga :  Edukasi Berpolitik, Cooling System Kapolres Rohul Dengan Tenaga Pendidik Dan Pelajar SMA 2 Bonai Darussalam

Menanggapi hal itu, aktivis muda Ahyarudin mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera bertindak.

“Jika terbukti ada anggota TNI maupun Polri yang ikut bermain, harus ditindak tegas. Aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan membiarkan rakyat hancur oleh obat keras,” tegasnya.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cara Cek Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3kg Terdekat di Kota Tangerang

Berita Utama

Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar,SH MH dan Personil Layak Diapresiasi

Berita Utama

Kapolres Sukabumi Bagikan Bansos Ke Pegawai Harian Lepas.

Berita Utama

Di Rapimnas Alumni Menwa, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Semua Warga Indonesia Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara

Berita Utama

Mendagri Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim

Lampung Selatan

Pokmas Desa Suka Baru, Dusun Buring Menang Gugatan Kasus Perdata Jalan Tol Di Kasasi.

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi Dikantor Kecamatan,Lurah Sukamulya:Ini Sebagai Sarana Melatih Disiplin Dan Tanggung Jawab Pegawai

Berita Utama

PERUMDAM TKR Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP