Breaking News

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Serang / Sorotan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Mediakompasnews.com – Kab.Serang – Para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi nampaknya tidak takut dengan ancaman yang telah di atur dalam perundang-undangan yang secara tegas memberikan ancaman penjara serta denda hingga milyaran rupiah bagi para pelaku penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi.

Salah satu usaha yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi terlihat di jalan raya Cilegon, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten SerangSerang, Kamis (24/08/23).

Saat sejumlah awak media dan lembaga mendatangi lokasi, terlihat truk tangki pengangkut BBM Jenis Solar dari PT. Sri Karya Lintasindo (SKL) sedang berjejer parkir di area yang jauh dari pemukiman warga itu.

Baca Juga :  FORWATU Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Pencurian' Trotoar Di Area Pasar Malingping

Terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) meminta kepada Kepolisian Polda Banten untuk segera melakukan tindakan tegas.

“Usut tuntas dan tangkap para pelaku usaha illegal yang dapat merugikan negara,” tegas Ilham Saputra Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/23).

Menurut Ilham Saputra, usaha penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah sangat merajalela terkesan para mafia tersebut kebal hukum, untuk itu ia meminta kepada pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait segera melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Salah Satu Pulau yang termasuk katagori

“Sangat kami sesalkan dalam melancarkan usaha illegalnya para mafia diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum seperti halnya yang kami temukan di wilayah Kabupaten Serang, secara terbuka pria yang kami temui mengakui dirinya dari Kementerian Pertahanan (KEMENHAN),” Ujar Ilham Saputra.

Tidak sampai disitu, lanjut Ilham Saputra, pria yang berinisial CT tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa usaha illegalnya sudah diketahui oleh berbagai pihak termasuk salah satunya dari pihak Kepolisian. Bebernya.

Di sisi lain, Ilham Saputra kecam keras mengenai pesan singkat yang di sampaikan oleh seseorang berinisial SP yang diketahui sebagai pengurus di PT.SKL, pesan singkat tersebut diduga dampak dari ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang memuat Oknum Kemenhan diduga terlibat usaha BBM Illegal di PT SKL.

Baca Juga :  Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

” _Ujung-ujungnya duduk bareng, minta duit_”

Pesan singkat itu sangat memukul para awak media dan lembaga yang datang ke lokasi, dampak dari tulisan tersebut Media dan Lembaga akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten untuk meminta tangkap para pelaku mafia BBM bersubsidi di PT SKL Kabupaten Serang.

Penulis: Mar
Sumber: LSM Gempur

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Prajurit Yonif Raider 100/Ps Mengukir Prestasi Lagi

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun

Berita Utama

Diduga Tidak Berhati-Hati Pemotor Ditabrak Mobil, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Kecelakaan

Berita Utama

Viral Ribuan KIP dilapak Rongsok, Ini Penjelasan Kapolres Lebak

Berita Utama

Saksikan SAC Indonesia, Presiden Apresiasi Pembinaan Cabang Olahraga Atletik dari Tingkat Daerah

Berita Utama

KPU Kota Tangerang Mulai Membentuk Badan Adhoc Pemilu 2024, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya

Berita Utama

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa