LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:02 WIB

Diduga Tidak Berhati-Hati Pemotor Ditabrak Mobil, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Kecelakaan

Mediakompasnews.com – Serang  – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Pandeglang tepatnya di Lingkungan Pelopor Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Senin (24/10) sekira pukul 09.30 Wib.

Kecelakaan antara kendaraan Sepedah motor Yamaha Jupiter Z Nopol: A-3570-AT yang dikendarai AH (37) dengan kendaraan Toyota Yaris Nopol: A-1605-AU dikendarai MS (57).

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan satu korban AH (37) luka lecet dan memar pada wajah bagian dahi, lecet kedua tangan kanan dan keluar darah dari telinga serta kerugian materi sebesar Rp5.000.000.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Saksikan Langsung Timnas Indonesia saat Menang 2-1 dari Kamboja

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 korban luka ringan. Kecelakaan tersebut antara motor Yamaha Jupiter Z dengan Toyota Yaris yang terjadi pada Senin (24/10) sekitar pukul 09.30 Wib,” kata Try.

Selanjutnya Try menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas
Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai oleh AH (37) sebelum kejadian berjalan dari arah Palima menuju Serang. Tiba di tempat kejadian diduga tidak hati-hati saat berpindah lajur dari kiri ke kanan jalan kemudian pada saat bersamaan dari arah belakang atau sama berjalan Kendaraan Toyota Yaris yang dikemudikan MS (57) sehingga terjadi tabrakan,” terang Try.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas. Ditlantas Polda Kalteng Jalin Silaturahmi dengan PT. Jasa Raharja

Kemudian Try menambahkan bahwa korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat serta petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. “Akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara AH (37) mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang untuk mendapatkan perawatan serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota,” jelas Try.

Baca Juga :  Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangarayan Tandatangani Komitmen Bersama

Sementara itu, Try mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang luka luka dan kerugian materil. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat mengendarai kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Try.

Terakhir, Try meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Try. (Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Korem 161/Wira Sakti Gelar Upacara 17-an Juni 2022.

Berita Utama

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

Berita Utama

Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Berita Utama

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Dampingi Siswa Staff Defense College Malaysia di Titik Nol Patok

Berita Utama

9 Pengedar Narkoba berikut Sabu 56,36 Gram dan Ganja 1,02 Gram Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Madiun Kota

Berita Utama

Korban kekerasan terhadap wartawan kembali lagi terjadi