LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Senin, 22 Mei 2023 - 16:58 WIB

FORWATU Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Pencurian’ Trotoar Di Area Pasar Malingping

Mediakompasnews.com – LEBAK – Malingping Forum Warga Bersatu melakukan Investigasi internal terkait dengan Aduan masyarakat soal Alih Fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping yang digunakan oleh para PKL untuk berdagang hingga menimbulkan Kemacetan karena menggunakan Bahu jalan untuk berdagang (22/05/2023)

Penggunaan Fasum (Fasilitas Umum) hilang begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari berbagai unsur masyarakat hingga kemudian Jalan tersebut sering mengakibatkan kemacetan yang panjang.

“Saat mendapatkan konfirmasi soal Pencurian Fasilitas Umum yang mengakibatkan kemacetan hingga hilang fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping, Saya langsung melakukan audit investigasi internal. Pertama Saya me Tracking siapa dibelakang Persoalan ini hingga dengan mudah area ini digunakan tanpa ada tindakan. Nama nama sudah Saya Kantongi untuk didiskusikan dengan unsur pimpinan Ormas SE Banten yang tergabung dalam FORWATU BANTEN” Tegas Arwan

Baca Juga :  Semarakkan Ulang Tahun Cantika, komunitas Silaturahmi MTS Dan Cinta Famili Ucapkan Selamat Milad

Saat melakukan Investigasi internal Arwan didampingi oleh Andreas ketua Markas Cabang KKPMP Malingping dan Sekretaris Umum KAMP Banten Aris Riswanto serta Asep Kurniawan selaku Pengurus Padepokan Bengkel Hati.

Tampak dukungan dari sejumlah pengguna pasar dan riuhnya para pedagang kaki lima saat dilakukan wawancara.

“Tahun 2016 Trotoar ini masih digunakan dan papan infrmasi nya juga masih bisa dibaca namun hingga kini Pasar Malingping makin semerawut ditambah banyak oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya” ujar Andreas.

Baca Juga :  Sijago Merah Mengamuk, Ditaksir Rp 150 Juta Lesap, Begini Respon Polsek Ujungbatu

Tim Investigasi menemukan fakta yang mencengangkan diantaranya ialah soal setoran dan sewa tempat yang nilainya belasan juta.

“Saya heran, mereka sudah mengetahui bahwa area yang digunakan oleh mereka bukan hak pribadi tapi hak milik umum yang digunakan untuk kepentingan umum tapi faktanya dijadikan ladang bisnis yang masive. Saat Saya bertanya kepada Pedagang Leumeung, Meraka menyatakan bahwa kami mendiami tempat ini sudah sewa sebesar 14 juta per lapak dan tiap hari setor ke orang 2.000 rupiah” papar Arwan.

Baca Juga :  Dukung Hak Pendidikan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar PKBM Paket C untuk Warga Binaan

Jika dalam waktu 7 x 24 Jam Fasilitas Umum tidak dikembalikan ke fungsi awalnya, Kami akan Laporkan kepada APH agar tahu siapa saja yang terlibat dengan terlebih dahulu melakukan Aksi Massa di Pemkab Lebak” tutup Arwan dengan Tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Kabupaten Lebak Banten Yang Ke 194 Pengurus Gedung Galery Sentral Labak (GSL)Telah Melaksanakan Tahapan Pestival Ciujung-Ciberang Dengan Lomba Mewarnai Tingkat TK / PAUD Dan SD

Berita Utama

DPC KAI Batu Bara Silaturahmi Dan Memberi dukungan sama KPU Batu bara

Berita Utama

Bamsoet: Malam ini IMI Akan Kukuhkan Presiden Joko Widodo Sebagai Bapak Otomotif Indonesia

Berita Utama

Pemerintah RI Cabut Izin MNCTV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TVOne Dan Cahaya TV

Berita Utama

Pemilik Daun Ganja Kering 30, 87 Gram, Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Berita Utama

Tiba di Akpol, Presiden dan Ibu Iriana Disambut Tradisi Penyambutan oleh Taruna

Berita Utama

Komitmen Tindak Tegas TP Pertambangan Ilegal, Polres Rohul Ringkus Pemilik Dan Operator Alat Berat Di Desa Ngaso