LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 29 November 2022 - 04:36 WIB

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Lampung Selatan

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung AKBP Edwin melakukan coret tinta merah pada gambar foto personil Polri yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari dinas Polri. Selasa, 29/11/2022 pukul 08.00 Wib di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan.

Dua polisi yang menerima putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung nomor : Kep/811/XI/2022 tanggal 22 November 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat An. AIPDA SUYANTO Bintara Polres Lampung Selatan yang terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri , Pasal 13 PP RI No. 02 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri dan Pasal 7 ayat 1 huruf b, Pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Diwakili Kabid Humas Polda Lampung, Dengarkan Aspirasi Jum'at Curhat warga Hanura

Selanjutnya Keputusan Kapolda Lampung nomor : Kep/812/XI/2022 tanggal 22 November 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat An. BRIPKA DEDY SETIAWAN Bintara Polres Lampung Selatan yang terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri , Pasal 11 huruf Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, kedua putusan tersebut berlaku sejak tanggal 22 November 2022.

Baca Juga :  KASAD Dudung Abdurrahman Tinjau Latihan Puncak Terintegrasi YTP Yonif Raider 400 / BR Kodam IV / Diponegoro

Kapolres Lampung Selatan melakukan pencoretan menggunakan tinta merah pada gambar foto kedua personil yang menerima putusan PTDH ini, merupakan simbolis pemberhentian dimana kedua personil tidak dihadapkan/hadir / inabsensia. Tampak dua personil yang memegang foto personil yang di PTDH dikawal dua petugas Provost.

“hari ini ada yang berbeda dari hari – hari sebelumnya saat kita apel disini, hari ini adalah dimana dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat dua orang sahabat dan rekan kita, ini bukan suatu kebanggaan untuk diri saya” ucap Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Baca Juga :  Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

“saya bermohon kepada rekan – rekan yang hadir disini, ini yang terakhir, jangan ada lagi, saya harapkan minimal jangan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak. Apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan untuk kedepannya lebih baik” tutupnya.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dana Bantuan KIP Diduga Ada Pungutan Liar di SMA Negeri 1 Sukawangi

Berita Utama

Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas Kemudian Proses Hukum

Berita Utama

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Berita Utama

Kapolres Sumenep Apresiasi, Sambut Kunjungan Silaturrahmi Ketua MUI Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Utama

Kapolri-Dewan Pers Bertemu, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu

Pemerintah Daerah

Optimalisasi Layanan Kesehatan, Lapas Rangkasbitung Dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Labkesda

Berita Utama

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Bertolak Menuju Pangkalan Udara Soewondo Kota Medan

Berita Utama

TNI AL Riset Kelautan Indonesia Untuk Pembangunan Berkelanjutan