LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 16 Juli 2022 - 01:54 WIB

Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Mediakompasnews.Com – Tegal – Dalam rangka pengamanan sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,Polres Tegal dan Pengadilan Agama Slawi Kelas 1 A menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Slawi Jl. Gajah Mada No. 34 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Jumat ( 15/07/2022).

Kegiatan nota kesepahaman tersebut secara langsung di hadiri oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K yang di wakili Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P, Bupati Tegal Umi Azizah , dan stageholder terkait.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus TP-PPK di Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara Tahun 2023

Dalam kesempatan itu Nota Kesepahaman di tanda tangani Ketua Pengadilan Agama Slawi Kelas IA. Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. dan Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P.

Ketua Pengadilan Agama Slawi Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama meneruskan tentang Perjanjian Kerjasama instansi sejak Bulan Oktober 2021.

“Pengadilan Tinggi Semarang telah melaksanakan kerjasama atau MoU di Lima institusi, dengan tujuan untuk mewujudkan kemajuan masyarakat, ramah apliksi terkait Perjanjian Kerjasama

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Tampilkan Sepatu “Rutira” di Bazar HBP ke-62, Bukti Kreativitas Warga Binaan

Di antaranya adalah Kapolres untuk terkait pengamanan Sidang. Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, Dinas keseharan (Dinkes) manakala ada kejadian orang sakit, pingsan dll, BKPSDM terkait PNS yg akan bercerai harus mendapat ijin dari atasan,

Selanjutnya, BPN Ketika pengukuran tanah ketika ada ekskusi perlunya kerjasama karena menyangkut harta gono gini, Kantor Pos dgn prodak Pengadilan Agama cukup memberi kuasa kepada panitera untuk mengirimkan surat melalui kantor Pos, Tingkat Perceraian di Kab. Tegal saat ini sudah mulai menurun.

Baca Juga :  Resmikan Kawasan Kuliner Pecotot Reborn, Bupati Batu Bara Akan Beri Bantuan Modal

“Kami mengucapakan terima kasih kepada semua yang hadir mohon maaf bila mana ada kekurangan dalam penyambutan.kata Abdul Basyir”.

Waka Polres Tegal yang mewakili Kapolres Tegal mengatakan pihak Polres Tegal siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah di tanda tangani.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Momen Harlah Pancasila, Pemerintah Cekatan Beri Hiburan Warga

Berita Utama

DPC PPBNI ( Satria Banten ) Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Korban Gempa Bumi Di Cianjur

Berita Utama

UMKM APMIKIMMDO Lantik Dan Kukuhkan Dewan Pengurus Pimpinan DPC Kabupaten Lebak, Banten.

Berita Utama

Imigrasi Banten Rayakan Hari Bakti Perdana dengan Sentuhan Kepedulian

Berita Utama

Proyek Rehab Jalan Poros Desa Sarageni Di Duga Di Kerjakan Asal Jadi

Berita Utama

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Berita Utama

Dugaan Skandal Lahan YKDW: Sekolah di Atas Tanah Tak Berizin?

Berita Utama

Pegelaran Festival Nusantara Gemilang di Adakan Oleh Polda Kalbar Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76