DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 16 Juli 2022 - 01:54 WIB

Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Mediakompasnews.Com – Tegal – Dalam rangka pengamanan sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,Polres Tegal dan Pengadilan Agama Slawi Kelas 1 A menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Slawi Jl. Gajah Mada No. 34 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Jumat ( 15/07/2022).

Kegiatan nota kesepahaman tersebut secara langsung di hadiri oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K yang di wakili Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P, Bupati Tegal Umi Azizah , dan stageholder terkait.

Baca Juga :  Ikuti Rakornis TMMD ke-115 Secara Virtual, Ini Pesan Danrem 064/MY

Dalam kesempatan itu Nota Kesepahaman di tanda tangani Ketua Pengadilan Agama Slawi Kelas IA. Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. dan Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P.

Ketua Pengadilan Agama Slawi Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama meneruskan tentang Perjanjian Kerjasama instansi sejak Bulan Oktober 2021.

“Pengadilan Tinggi Semarang telah melaksanakan kerjasama atau MoU di Lima institusi, dengan tujuan untuk mewujudkan kemajuan masyarakat, ramah apliksi terkait Perjanjian Kerjasama

Baca Juga :  Lingkar Puan Deklarasikan Puan Maharani Jadi Presiden 2024

Di antaranya adalah Kapolres untuk terkait pengamanan Sidang. Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, Dinas keseharan (Dinkes) manakala ada kejadian orang sakit, pingsan dll, BKPSDM terkait PNS yg akan bercerai harus mendapat ijin dari atasan,

Selanjutnya, BPN Ketika pengukuran tanah ketika ada ekskusi perlunya kerjasama karena menyangkut harta gono gini, Kantor Pos dgn prodak Pengadilan Agama cukup memberi kuasa kepada panitera untuk mengirimkan surat melalui kantor Pos, Tingkat Perceraian di Kab. Tegal saat ini sudah mulai menurun.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

“Kami mengucapakan terima kasih kepada semua yang hadir mohon maaf bila mana ada kekurangan dalam penyambutan.kata Abdul Basyir”.

Waka Polres Tegal yang mewakili Kapolres Tegal mengatakan pihak Polres Tegal siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah di tanda tangani.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Berita Utama

Polisi Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa di Tangerang

Banten

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konfrensi Pers Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Berita Utama

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing

Berita Utama

Masjid BSI Bakauheni Diresmikan Menteri BUMN : Proyek Kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) Harus Jadi Ekosistem Berkelanjutan

Berita Utama

Massa Gerakan Ganyang Koruptor Minta Agar Pihak KPK Turun Langsung Ke Banyuasin Sumsel

Berita Utama

Remisi Khusus Natal 2025, 17 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Pengurangan Masa Pidana

Berita Utama

LPKP2HI Minta kejaksaan Negeri Cibinong Periksa oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap tahun 2018