DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 16 Juli 2022 - 01:54 WIB

Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Mediakompasnews.Com – Tegal – Dalam rangka pengamanan sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,Polres Tegal dan Pengadilan Agama Slawi Kelas 1 A menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Slawi Jl. Gajah Mada No. 34 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Jumat ( 15/07/2022).

Kegiatan nota kesepahaman tersebut secara langsung di hadiri oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K yang di wakili Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P, Bupati Tegal Umi Azizah , dan stageholder terkait.

Baca Juga :  Sadarlah Dunia Mulai Murka Sama Manusia

Dalam kesempatan itu Nota Kesepahaman di tanda tangani Ketua Pengadilan Agama Slawi Kelas IA. Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. dan Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P.

Ketua Pengadilan Agama Slawi Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama meneruskan tentang Perjanjian Kerjasama instansi sejak Bulan Oktober 2021.

“Pengadilan Tinggi Semarang telah melaksanakan kerjasama atau MoU di Lima institusi, dengan tujuan untuk mewujudkan kemajuan masyarakat, ramah apliksi terkait Perjanjian Kerjasama

Baca Juga :  Nyuri TBS Kelapa Sawit, Seorang Resedivis Kembali Gol ke Sel Mapolsek Kuntodarussalam

Di antaranya adalah Kapolres untuk terkait pengamanan Sidang. Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, Dinas keseharan (Dinkes) manakala ada kejadian orang sakit, pingsan dll, BKPSDM terkait PNS yg akan bercerai harus mendapat ijin dari atasan,

Selanjutnya, BPN Ketika pengukuran tanah ketika ada ekskusi perlunya kerjasama karena menyangkut harta gono gini, Kantor Pos dgn prodak Pengadilan Agama cukup memberi kuasa kepada panitera untuk mengirimkan surat melalui kantor Pos, Tingkat Perceraian di Kab. Tegal saat ini sudah mulai menurun.

Baca Juga :  Cipta Kondisi Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Razia Penyakit Masyarakat

“Kami mengucapakan terima kasih kepada semua yang hadir mohon maaf bila mana ada kekurangan dalam penyambutan.kata Abdul Basyir”.

Waka Polres Tegal yang mewakili Kapolres Tegal mengatakan pihak Polres Tegal siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah di tanda tangani.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Metro Bekasi memberikan Kejutan Dihari Ulang Tahun Dandim

Berita Utama

Kapolda Lampung Penuh Haru Sambut Pasukan Satgas OPS Damai Cartenz

Berita Utama

Kunjungan Kerja Direktur PTPN V Jatmiko K Santosa Ke Pabrik Kelapa Sawit Sei Rokan Dan Kebun

Berita Utama

Polsek Jati Agung dan TNI Gelar Patroli Gabungan, Minggu Dinihari

Berita Utama

Diskominfo Rayakan Hut Kota Tangerang: Gambar dan Warnai Tangerang Satu Peta

Berita Utama

Akhir Pekan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Warung Kopi Klotok

Berita Utama

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Berita Utama

Jokowi adalah King Maker 2024 Sinyal 3 Poros Capres Menguat. Prabowo: Kami Tim Jokowi Sekarang