Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Tersangka Curat Hand Phone Diciduk Personil Polsek Kabun

by Samiono
Februari 28, 2023
in Berita Utama, Kapolres Rohul, Pencurian, Polsek Kabun
0
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu –  Jajaran Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Dua Pria sebagai Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)

“Korban ES, sedangkan, Tersangka MS (20) dan ASS (19),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Senin (27/2/2023).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Rumah ES di Simpang Kalda Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Tanggap Situasi dan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

Kapolsek menerangkan, pada Jumat (24/2/2023) sekitar Pukul 20.00 Wib, Korban ES ketika di Warungnya mencas Hand Phone miliknya di atas Speaker pada Sabtu (25/2/2023) pukul 06:00 Wib, Korban bangun dan tidak melihat lagi HP yang dicas ditempatnya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kabun, guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara RI

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Pantau Langsung Arus Mudik Pastikan Aman dan Berkesan

Berdasarkan kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, kemudian dilakukan penyelidikan lalu pada Minggu (26/2/2023) pukul 00.30 Wib Unit Reskrim Polsek Kabun menerima informasi dari Masyarakat bahwa yang diduga melakukan pencurian terhadap Handphone di warung ES berada di Simpang Kalda

Selanjutnya, Unit reskrim Polsek Kabun langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan Kedua Pelaku

Baca Juga :  Polri Menyelenggarakan Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kampung Cate, Rempang,

“Tersangka MS dan mengakui perbuatannya yaitu telah mencuri Hp merk Oppo Tipe A15 dan Reno 5 di warung ES di Simpang Kalda Desa Kabun,” pungkas Kapolsek.

Diterangkan, AKP Agus, Kedua Pelaku beserta Barang Bukti Dua Unit Hend Phone Merk Oppo tipe A15 dan Reno 5 Warna Biru Tua dibawa ke Polsek Kabun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Kapolsek Kabun mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Previous Post

Kecelakaan merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

Next Post

Kepedulian Ciptakan SENYUMAN, Dilakukan Bhabinkantibmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon

Next Post
Kepedulian Ciptakan SENYUMAN, Dilakukan Bhabinkantibmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon

Kepedulian Ciptakan SENYUMAN, Dilakukan Bhabinkantibmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In