Mediakompasnews.Com – ROKAN HULU-Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan upacara dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 Tahun 2022, Jumat (22/7/2022).
Kegiatan dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Upacara dilaksanakan penuh khidmat di Halaman Kantor Kejari Rohul
Kegiatan yang juga diikuti Ibu Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Rohul
Pada kesempatan itu, dalam amanat Jaksa Agung RI disampaikan, Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) disampaikannya, agar dapat mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan Masyarakat.
“Kemudian mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI,” katanya.
Peringatan HBA Ke-62 Tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk lebih profesional.
Selain daripada itu yang telah dilakukan Kejari Rohul sejak Januari 2022, antara lain :
1. Menyediakan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya Keadilan Restorative ditengah masyarakat.
2. Melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul TA 2018 dan 2019, sekaligus berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut sebesar Rp.2.092.751.129,00
3. Mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Rohul
4. Berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan Makan Minum Siswa/Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi dan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp 364.569.471,80
5. Tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi.
6. Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan Terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 tahun
7. Konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rohul.
Masih Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH, di dampingi Kasi Intel Ari Supandi, SH MH, berharap semoga melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini.
“Kajaksaan Negeri Rohul dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif,” tutup Pri Wijeksono SH MH mengkhairi.
(Samiono)