DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 15 September 2023 - 06:28 WIB

Team Gabungan Melaksanakan Razia Untuk Menindaklanjuti Dalam Menanggapi Pengaduan Warga 

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Team gabungan melaksanakan Razia untuk menindaklanjuti dalam menanggapi pengaduan warga yang sudah menjadi keresahan ditengah tengah masyarakat tentang keberadaan warung remang remang atau kafe yang ada di wilayah kecamatan Ujungbatu yang menjual minuman keras,pada hari Kamis 14 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Team gabungan yang melibatkan Pihak Kecamatan Ujungbatu,Personil Polsek Ujungbatu, Personil Koramil 08/Tandun dan Personil Satpol PP Kabupaten Rokan hulu.

Pada kegiatan tersebut turun langsung ke lapangan Camat Ujungbatu Kalfisri S.Pt, Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H,Danramil 08/Tandun diwakili dan dari pihak Satpol PP Kabid Perda Devi Hilvida.

Baca Juga :  Karawitan AAU Iring Kebersamaan Kasau Dengan Purnawirawan TNI AU

Kapolsek Ujungbatu AKP.Sohermansyah SH mengatakan” Kami sudah sering melakukan razia gabungan,namun pada saat kami tiba di lokasi mereka sudah pada tutup,mereka sang pemilik ini pintar,namun kita juga punya trik trik untuk menghadapi mereka yang kucing kucingan ini”.

“Sudah banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kami tentang keresahan atas maraknya warung remang remang yang menjual minuman keras dan menyediakan pelayan wanita pendamping minum,apalagi dari ibu ibu yang mengadu kalau suaminya sering pulang pagi dengan bau minuman dan pulang ke rumah sering marah marah tak menentu karena disebabkan sudah mabuk minuman” Terang Kapolsek Ujungbatu.

Baca Juga :  M.Gozali Ajak Masyarakat Desa Mekarjaya Untuk tidak Golput di Pemilu 2024

Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Ujungbatu” Dengan masuknya pengaduan dari para Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat,Tokoh pemuda yang sering dikemukakan saat melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat Polsek Ujungbatu” ditambah lagi pengaduan dari para ibu ibu yang ada di kecamatan Ujungbatu,maka kami mengajak dan mendorong pihak yang berwenang yaitu Satpol PP untuk melakukan pendampingan dalam melakukan penindakan dan penertiban warung remang remang ini”

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertemu Raja Eswatini Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

Dalam pelaksanaan Razia gabungan terhadap warung milik Nurmala alias Imel (34) yang berlokasi di jalan lingkar Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu berhasil disita 17 botol bir bintang, 6 botol bir hitam merek Guiness, 1 set Sound sistem, 1 Botol Anggur Merah, dan diamankan 1 orang wanita pemilik warung beserta 5 wanita pelayan warung remang remang dan 6 orang tamu lelaki yang kedapatan sedang minum minuman beralkohol di tempat itu untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu di Pasirpangaraian.

 

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkab Batu Bara Bagikan Ribuan Bendera, Sambut HUT ke 77 Kemerdekaan RI

Berita Utama

KRI Lepu – 861 Dukung Bank Indonesia Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komjen Pol Petrus Golose Dikukuhkan sebagai Profesor Guru Besar Tetap PTIK

Berita Utama

Latansana Band Bareng Napi Lapas Rangkasbitung kompak lantunkan sholawat rosul

Berita Utama

Hadiri Pemakaman Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Wapres Bertolak ke Jepang

Berita Utama

Waketum Partai Golkar Bamsoet Dukung Pengembangan Bandara Internasional Batam Sebagai Cargo Hub dan E-commerce

Batu Bara

Wagubsu Rajeckshah Buka Rapimwil BKPRMI 2023 dan LMD II di Asrama Haji Medan, S.A. Al Idrus: Tetap Menjadi 5 M

Berita Utama

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon