DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 15 September 2023 - 06:28 WIB

Team Gabungan Melaksanakan Razia Untuk Menindaklanjuti Dalam Menanggapi Pengaduan Warga 

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Team gabungan melaksanakan Razia untuk menindaklanjuti dalam menanggapi pengaduan warga yang sudah menjadi keresahan ditengah tengah masyarakat tentang keberadaan warung remang remang atau kafe yang ada di wilayah kecamatan Ujungbatu yang menjual minuman keras,pada hari Kamis 14 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Team gabungan yang melibatkan Pihak Kecamatan Ujungbatu,Personil Polsek Ujungbatu, Personil Koramil 08/Tandun dan Personil Satpol PP Kabupaten Rokan hulu.

Pada kegiatan tersebut turun langsung ke lapangan Camat Ujungbatu Kalfisri S.Pt, Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H,Danramil 08/Tandun diwakili dan dari pihak Satpol PP Kabid Perda Devi Hilvida.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul

Kapolsek Ujungbatu AKP.Sohermansyah SH mengatakan” Kami sudah sering melakukan razia gabungan,namun pada saat kami tiba di lokasi mereka sudah pada tutup,mereka sang pemilik ini pintar,namun kita juga punya trik trik untuk menghadapi mereka yang kucing kucingan ini”.

“Sudah banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kami tentang keresahan atas maraknya warung remang remang yang menjual minuman keras dan menyediakan pelayan wanita pendamping minum,apalagi dari ibu ibu yang mengadu kalau suaminya sering pulang pagi dengan bau minuman dan pulang ke rumah sering marah marah tak menentu karena disebabkan sudah mabuk minuman” Terang Kapolsek Ujungbatu.

Baca Juga :  Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia

Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Ujungbatu” Dengan masuknya pengaduan dari para Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat,Tokoh pemuda yang sering dikemukakan saat melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat Polsek Ujungbatu” ditambah lagi pengaduan dari para ibu ibu yang ada di kecamatan Ujungbatu,maka kami mengajak dan mendorong pihak yang berwenang yaitu Satpol PP untuk melakukan pendampingan dalam melakukan penindakan dan penertiban warung remang remang ini”

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan Hutan Lindung Koramil 421 - 03/Pnh Gelar Patroli Gabungan

Dalam pelaksanaan Razia gabungan terhadap warung milik Nurmala alias Imel (34) yang berlokasi di jalan lingkar Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu berhasil disita 17 botol bir bintang, 6 botol bir hitam merek Guiness, 1 set Sound sistem, 1 Botol Anggur Merah, dan diamankan 1 orang wanita pemilik warung beserta 5 wanita pelayan warung remang remang dan 6 orang tamu lelaki yang kedapatan sedang minum minuman beralkohol di tempat itu untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu di Pasirpangaraian.

 

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkantibmas Polsek Rambah Gelar Program DDS

Berita Utama

Anev Mingguan Polda Banten : Jumlah Kejahatan Menurun

Berita Utama

Sidokkes Polres Lampung Selatan Bersama Relawan Kobar dan Al Hanif Kunjungi Warga Lumpuh

Berita Utama

Polsek Cipondoh Tangerang Kota, Menyampaikan Agar Selalu Mempererat Hubungan Antara Polri Dengan Ormas

Berita Utama

Di Duga Pencurian Aliran Arus Listrik, di Kantor Desa Kedaung Barat

Berita Utama

Beli Mobil Toyota di GIIAS 2025? Wajib Servis 1 Bulan Pertama, Gratis dan Jadi Syarat Garansi

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana TIBA di Chengdu

Berita Utama

Ketua Umum KJK dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M