Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Cegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Polres Tegal Kota gelar sosialisasi stop perundungan dan kenakalan remaja pada kalangan pelajar.
Kali ini, pelaksanaan sosialisasi bertempat di Politeknik Ahli Usaha Perikanan Kampus diJL Martoloyo Kelurahan Panggung KotaTegal, dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya KBO Satbinmas Polres Tegal Kota Ipda Sutomo, SH.
Kapolres Tegal Kota melalui KBO Binmas Ipda Sutomo mengatakan, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pada masyarakat, pihaknya telah menyambangi sejumlah sekolah untuk memberikan pesan- pesan kamtibmas.
“Program tersebut merupakan upaya preventif dalam mencegah terjadinya perundungan dan kenakalan remaja. Dengan tujuan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman. Sehingga dapat terwujud peserta didik yang berkarakter anti perundungan serta mempunyai jiwa kebangsaan, toleransi dan menghargai perbedaan,” ungkap KBO Binmas Ipda Sutomo, Rabu (30/10/2024).
KBO Binmas menyebut, kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi tentang kenakalan remaja. Seperti bahaya narkoba, tawuran antar kelompok, perundungan dan kenakalan remaja lainnya.
Ipda Sutomo berharap, pesan-pesan dan imbauan dalam sosialisasi tersebut dapat memberikan motivasi terhadap para pelajar dan menumbuhkan kesadaran hukum.
“Kami berupaya mendorong dan memotivasi agar dapat menjadi pelajar yang unggul dan berkualitas. Serta membanggakan orang tua dan berguna bagi masyarakat dan negara,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk melakukan pencegahan sejak dini dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah.
“Kami ingin para pelajar ikut bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti tawuran, balap liar dan genk motor. Kemudian bisa menjauhi narkoba serta dapat lebih bijak dalam bermedia sosial,” terang KBO Binmas.
Selain itu, KBO Binmas juga mengajak masyarakat Kota Tegal untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika masyarakat ada yang mengetahui atau menemui indikasi tindak kejahatan. Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat atau bisa melalui Call Center 110,” pesannya. (Met)