LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 18 November 2023 - 11:35 WIB

Seorang Pria Diamankan, Personil Polsek Kabun Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria diamankan Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Terduga Pelaku berinsial MP (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Sabtu (18/11/2023)

Lanjut AKP Aguswandi SH, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Samping Rumah Masyarakat di Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Barang Bukti Tiga Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dengan berat sekitar 0,18 Gram, Satu Plastik Bening bekas pakai, Tiga Mancis, Satu Bungkus Rokok Magnum Mild, Satu Kaca Pirex dan Satu Bong,” rincinya.

Baca Juga :  Sosialisasi Anti Bullying di SDN 001 Kabun

AKP Aguswandi SH menjelaskan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Kapolsek Kabun mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Kabun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Atas hal ini, Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe beserta anggota untuk melakukan penyelidikan

Kemudian pada kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wib saat itu personil Unit Reskrim Polsek Kabun ada melihat orang mencurigakan berada di Samping Rumah Masyarakat di Desa Kabun.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Tangkap 3 Orang Pengeroyokan Mengakibatkan Meninggal Dunia

Pada saat didatangi Anggota Unit Reskrim Polsek Kabun orang tersebut langsung melarikan diri.

Kemudian dilakukan pengejaran, setelah berhasil diamankan, Pelaku mengaku berinisial MP

Setelah itu personil Polsek Kabun memanggil Masyarakat yang ada di lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan di saksikan Masyarakat di sekitar lokasi pelaku melarikan diri.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Tiga Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Bening serta Barang Bukti lainnya.

Baca Juga :  Tabrak Pejalan Kaki di Jl. R Syamsudin SH. 3 Orang Luka - Luka

Pelaku mengaku pada saat didatangi Personil Polsek Kabu, sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu bersama temannya Hapit

Pelaku menguasai Narkotika jenis Sabu tersebut, untuk digunakan di tempat tersebut.

“Atas kejadian tersebut maka Pelaku berikut dengan Barang Buktinya di bawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” pungkas AKP Aguswandi.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polisi Dalami Terkait Banyaknya Korban Selebgram DY

Berita Utama

Letkol Laut (P) Anang Setioko Jabat Komandan KRI dr Wahidin Sudirohusodo-991

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung Polres Lebak Giat Sowan dan Silahturahmi Dengan Warga Desa Cempaka

Berita Utama

Sambut HUT TNI AL ke 77, Lanal Tegal Aksi Gerakan Nasional Laut Bersih di Pantai Larangan

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat

Berita Utama

DPP Dewa Kresna Gelar Safari Ramadan, Bagikan 300 Kotak Ta’jil untuk Masyarakat

Berita Utama

Jok Mobil Mewah dari Sabut Kelapa Pangandaran

Berita Utama

Poskesling Rutan Tangerang Permudah Warga Binaan Dapatkan Layanan Kesehatan