Sabtu, Mei 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Seorang Pria Di Kota Lama, Empat Kali Gol Ke Kantor Polisi

by Redaksimkn
Juli 24, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Seorang Pria Di Kota Lama, Empat Kali Gol Ke Kantor Polisi
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak ada kapoknya, Seorang Resedivis Empat kali berinisial RH (28) di Kota Lama, kembali diringkus Jajaran Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) penggelapan barang, Satu buah Hendphon Merk OPPO Seri A.3S.(Residivis), Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 11.30 Wib.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Teras rumah kediaman Pelapor, Alamat RT/RW 006/003 Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (24/7/2022).

Related posts

Bawa Stick Golf Untuk Tawuran, Sekelompok Remaja di Amankan Polisi

Bawa Stick Golf Untuk Tawuran, Sekelompok Remaja di Amankan Polisi

Mei 16, 2025
Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Mei 16, 2025

Lanjut Dia, penangkapan kali ini, dengan Barang Bukti, Satu Kotak Hand Phone Merk Oppo 3.S dan Tabung Gas.

Baca Juga :  Respon Cepat dari Amuk Warga, Patroli Unit Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Transaksi COD Hp Pakai Golok

Sedangkan, Waktu kejadian, diketahui, Rabu 13 Juli 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib, Pelapor, Has kembali kerumahnya.

Setelah bepergian dari rumah Saudaranya yang berada di Desa Bagan Tujuh juga sesampainya di rumah Pelapor.

Has melihat anaknya, Ra ada dalam keadaan menangis, kemudian bertanya kepada Saksi Satu, penyebab menangis dan menjelaskan kalau Hend Phone yang dipegangnya, Ra Merk Oppo jenis A3S, mengaku dipinjam salah seorang laki-laki yang tidak dikenal Saksi Satu.

Dari keterangan Ra, pelakunya saat itu mengaku kepada korban Saks Satu, laki laki yang meminjam Hand Phone tersebut mengaku keluarga Mama Aseng.

Setelah Hand Phone tersebut dipegang Pelaku, langsung pergi menaiki sepeda motor pelaku sambil melontarkan kata kata.

“Dek..! Abang kesimpang dulu jumpai Kaka saya,” cetus dia.

“Nanti Hand Phone ini kuti-tip di rumah Mama Aseng jemput di rumah Mama Aseng,” lanjutnya

Baca Juga :  Jambore HPCI Jabar dan Banten Ke-2 Akan Digelar di Desa Balongan

Mendengar penjelasan Ra kepada ibuya, selanjutnya Has langsung pergi menjumpai Mama Aseng, untuk memastikan kebenaran yang dijelaskan Ra kepada ibunya.

Setelah dijumpai Has, Mama Aseng mengaku tidak mengetahui dan tidak kenal terhadap laki laki yang disampaikan anaknya Ra, Kemudian
Hand Phone tersebut tidak kunjung dikembalikan laki laki tersebut kepada memiliknya.

“Selanjutnya Has melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses lebih lanjut dan korban mengaku merasa di kerugiannya sekitar Rp 1.900.000,” kata Aipda Mardiono Pasda SH.

Berdasarkan peristiwa tersebut, setelah Pelapor membuat laporan Kepolsek Kunto Darussalam.

Selanjutnya Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang SH beserta Anggota agar segera melakukan penyelidikan dan menangkap Pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku berhasil diamankan, ditangkap dan setalah diintrogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan Hend Phone tersebut telah dijual.

Baca Juga :  Gawat.!! Rumah Sekdes Hamparan Perak Dilempari OTK

Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata Pelaku juga sudah sering melakukan aksi kejahatannya.

Dengan modus yang sama, melakukan penipuan dengan berpura-pura meminjam barang kepada orang lain kemudian menggelapkan barang korban.

Kemudian Tersangka juga mengakui kejahatannya melakukan aksi pencurian Tabung Gas dari salah satu rumah warga di Simpang Sungai Intan dengan cara membuka paksa pintu rumah atau warung (Curat) pada malam hari.

“Atas keterangan Pelaku, RH mengakui telah mengambil beberapa tabung Gas ukuran 3 Kg dari dalam rumah yang terdapat warung,” terang Aipda Mardiono Pasda SH.

Kemudian, kata Dia, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) tabung Gas dari RH.

“Tersangka RH diamankan di Polsek Kuntodarussalam, Pria ini berurusan dengan hukum untuk ke Empat kalinya diproses secara hukum dari berbagai kasus di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam,” pungkasnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Previous Post

Flying Adventures Kepri, Tonggak Awal Pariwisata Kedirgantaraan di Kepri

Next Post

Bedah Buku “Loper Koran Jadi Jenderal” di Mabesad, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif

Next Post

Bedah Buku "Loper Koran Jadi Jenderal" di Mabesad, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In