LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Pungutan, Sosialisasikan Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan tanpa pungutan kepada seluruh warga binaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hak Integrasi yang digelar pada Jumat (17/10/2025) di Aula Rutan Kelas I Tangerang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka terkait Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Baca Juga :  Jusuf Kalla Silaturrahim ke Sekolah Islam Athirah Makassar di Jalan Kajaolalido Bersama Rombongan

Dalam sambutannya, Irhamuddin menegaskan bahwa seluruh layanan integrasi di Rutan Tangerang dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar menindaklanjuti setiap keterlambatan pengurusan hak integrasi dan memastikan laporan dari blok hunian segera ditangani dengan cepat dan tepat.

“Seluruh layanan di Rutan Tangerang tidak dipungut biaya. Jika ada warga binaan yang menemukan indikasi pungutan dari petugas, segera laporkan kepada saya agar dapat kami tindaklanjuti,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  Dari Bali, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke NTT

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan persuasif antara Kepala Rutan dan warga binaan. Dalam sesi tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta mutu pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada integritas dan keadilan.

“Sosialisasi ini juga menjadi bentuk dukungan nyata Rutan Kelas I Tangerang terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkait E-Waroeng Nakal, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan E-Waroeng

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen kuat jajaran Rutan Kelas I Tangerang dalam membangun sistem pelayanan publik yang bebas pungli, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga binaan semakin memahami hak mereka dan ikut berperan dalam menjaga integritas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan,” tutupnya.

 

Penulis: Mar
Editor: RedPel
Sumber: Humas Rutan Kelas I Tangerang
@rutan_tangerang
Facebook & YouTube: Rutan Kelas I Tangerang
🌐 Website: rutantangerang.kemenkumham.go.id

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua DPD RJN ; Soal Pemberitaan Dugaan Pungli Dana BLT BBM Di Desa Cikiruh Wetan Cara Konfrontir Kurang Tepat

Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022

Berita Utama

Temui Persatuan Korban Proyek Istaka Karya, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pelibatan Swasta dalam Pengerjaan Proyek Infrastruktur Negara

Berita Utama

Waketum Partai Golkar Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah

Berita Utama

Ops Lilin Krakatau 2022, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung Dan Jajaran

Berita Utama

Dinas Pertanian Luncurkan Gerakan Pengendalian Gerdal OPT Pada Kelompok Tani

Berita Utama

Simak Berikut Ini Penjelasan Tim Penasehat Hukum, Notaris Albert Riwukore, SH

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul