DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Jumat, 5 Januari 2024 - 06:13 WIB

Dinas Pertanian Luncurkan Gerakan Pengendalian Gerdal OPT Pada Kelompok Tani

Mediakompasnews.com – Kotabaru – Dinas Pertanian, Kapala Dinas Saperiani,S,ST., berikan bantuan pada kelompok tani du Kecamatan Pulaulaut Timur, yang berpotensi merusak lingkungan, dikaitkan upaya peningkatan produksi, pendapatan petani Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jum’at (05/01/24).

Konsepsi pengendalian yang dikombinasikan dari berbagai cara yang dikembangkan secara luas dalam artian sebagai suatu sistem pengelolaan populasi dengan menggunakan semua tehnis sesuai dengan kompatibel (saling dukung) yang dikenal dengan konsep pengendalian hama terpadu.

“Pengendalian Hama Terpadu (PHT) seperti Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) didasarkan pada pertimbangan ekologi, efiesensi ekonomi dalam pengelolaan agroekosistem berwawasan lingkungan berkelanjutan dengan laba 2007,” ujar Kadis Pertanian Saperiani,S,ST.

Di Indonesia sudah dikembangkan PHT sejak tahun 1992, sesuai dengan penetapan pemerintah sebagai kebijakan dasar setiap program perlindungan tanaman.

Baca Juga :  Lambatnya Gerak Kemendagri Dalam Membuat Formulasi Pengangkatan Satpol PP Menjadi PNS, FKBPPPN Siap Demo Besar-Besaran

“Seperti Padi tanaman pokok penduduk Indonesia, yang setiap tahun produksi, dimana padi perlu ditingkatkan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat,” katanya.

Hasil produksi padi mempengaruhi oleh kondisi selama penanaman, diantaranya serangan hama. OPT yang menyerang tanaman padi seperti penggerek batang,wereng coklat, tikus, dan tungro juga serangan hama wereng coklat.

Baca Juga :  Danrem 172/Pwy Pimpin Pengantaran Jenazah Pratu Anumerta Beryl Ke Kampung Halaman

Tikus sawah (Rattus Argativenter) salah satu hama utama yang dapat menyebkan kerusakan tanaman padi, selain tikus sawah, burung juga merupan hama padi secara berhergrombolan, sehingga kedua hama ini akibatnya petani mengalami gagal panen, akibatnya kekurangan hasil produksi yang merugikan petani,” jelasnya.

Tujuan dilaksanakan pengendalian OPT yaitu; –
Untuk memberikan dukungan perlindungan tanaman khusus tanaman pangan dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan dari gangguan/serangan hama.

Baca Juga :  Pemdes Taba Teret Adakan Giat Rembuk Stunting Berjalan Lancar

“Untuk membantu Petani dalam memasyarakatkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) serta penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di petani sehingga lebih berdaya serta mandiri, dapat memberikan kesadaran ditingkat petani, begitu pentingnya mengendalikan hama dan penyakit agar mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkas Kadis Pertanian Saperiani,S,ST. (M. Badrun/Run).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Rohul Kroscek Dugaan Tindak Pidana Perjudian, AKP Raja Kosmos : Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Berita Utama

Menkopolhukam,Mahmud MD Berikan Bantuan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan dan SLB Bina siwi Sendangsari Pajangan Bantul

Berita Utama

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Resmi Lantik 5 Komisioner KI Babel

Berita Utama

H+5 Menhub RI Tinjau Aktivitas Arus Balik Lebaran1444H/2023, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Berita Utama

Demi Mengenang Masa Latsitarda Tahun 1988 Kapolda Mengunjungi SD 02 Darit

Berita Utama

Kirab Budaya Kembali Meriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Bimtek Kapasitas Penyuluh Usaha Pertanian, Program Harus Diikuti

Banten

Pemerhati Hukum Desak Kapolda Banten Agar Memberantas Mafia Obat Golongan G