LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Jumat, 5 Januari 2024 - 06:13 WIB

Dinas Pertanian Luncurkan Gerakan Pengendalian Gerdal OPT Pada Kelompok Tani

Mediakompasnews.com – Kotabaru – Dinas Pertanian, Kapala Dinas Saperiani,S,ST., berikan bantuan pada kelompok tani du Kecamatan Pulaulaut Timur, yang berpotensi merusak lingkungan, dikaitkan upaya peningkatan produksi, pendapatan petani Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jum’at (05/01/24).

Konsepsi pengendalian yang dikombinasikan dari berbagai cara yang dikembangkan secara luas dalam artian sebagai suatu sistem pengelolaan populasi dengan menggunakan semua tehnis sesuai dengan kompatibel (saling dukung) yang dikenal dengan konsep pengendalian hama terpadu.

“Pengendalian Hama Terpadu (PHT) seperti Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) didasarkan pada pertimbangan ekologi, efiesensi ekonomi dalam pengelolaan agroekosistem berwawasan lingkungan berkelanjutan dengan laba 2007,” ujar Kadis Pertanian Saperiani,S,ST.

Di Indonesia sudah dikembangkan PHT sejak tahun 1992, sesuai dengan penetapan pemerintah sebagai kebijakan dasar setiap program perlindungan tanaman.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Nomor Urut 1 Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Banten

“Seperti Padi tanaman pokok penduduk Indonesia, yang setiap tahun produksi, dimana padi perlu ditingkatkan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat,” katanya.

Hasil produksi padi mempengaruhi oleh kondisi selama penanaman, diantaranya serangan hama. OPT yang menyerang tanaman padi seperti penggerek batang,wereng coklat, tikus, dan tungro juga serangan hama wereng coklat.

Baca Juga :  Presiden Serahkan Bansos untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Tikus sawah (Rattus Argativenter) salah satu hama utama yang dapat menyebkan kerusakan tanaman padi, selain tikus sawah, burung juga merupan hama padi secara berhergrombolan, sehingga kedua hama ini akibatnya petani mengalami gagal panen, akibatnya kekurangan hasil produksi yang merugikan petani,” jelasnya.

Tujuan dilaksanakan pengendalian OPT yaitu; –
Untuk memberikan dukungan perlindungan tanaman khusus tanaman pangan dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan dari gangguan/serangan hama.

Baca Juga :  Kegiatan Khitanan Massal Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68

“Untuk membantu Petani dalam memasyarakatkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) serta penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di petani sehingga lebih berdaya serta mandiri, dapat memberikan kesadaran ditingkat petani, begitu pentingnya mengendalikan hama dan penyakit agar mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkas Kadis Pertanian Saperiani,S,ST. (M. Badrun/Run).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Saksikan SAC Indonesia, Presiden Apresiasi Pembinaan Cabang Olahraga Atletik dari Tingkat Daerah

Berita Utama

Mantan Kapolda Jatim Mendapat Do’a Serta Harapan Dari Drs H.Moh.Yasin

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Berita Utama

Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Berita Utama

DPC PSI Serahkan berkas pendaftaran Caleg 2024 ke KPUD Gunungkidul

Berita Utama

Pastikan Progja Berjalan Lancar, Ketum DPP AWPI Lakukan Kunker Ke Lampung

Berita Utama

Ibu Berpesan Pandailah Memilih Pendamping Hidup

Berita Utama

Kordinator Dan Juru Tulis Togel Disikat Unit Reskrim Polsek Indrapura