LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Coretax

Mediakompasnews.com – Tangerang – Pelaporan pajak tepat waktu menjadi perhatian serius Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berbasis aplikasi Coretax yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Selasa (3/2).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus wajib pajak, agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, benar, dan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian integral dari integritas ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

“Kami berharap seluruh pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui aplikasi Coretax. Kepatuhan pajak adalah cerminan profesionalisme dan integritas ASN, sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara,” tegas Irhamuddin.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Usyuluddin, tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan secara mandiri, transparan, dan terintegrasi secara digital.

Baca Juga :  Kodim 0603/Lebak Karya Bakti Bangun Mushola

Usyuluddin mengapresiasi antusiasme pegawai Rutan Kelas I Tangerang yang aktif mengikuti sosialisasi dan pendampingan teknis. Ia juga mengingatkan pentingnya tidak menunda pelaporan hingga batas akhir guna menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem.

“Pelaporan pajak adalah kewajiban setiap warga negara, terlebih bagi ASN yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Coretax hadir untuk mempermudah proses tersebut, asalkan dipahami dan dimanfaatkan dengan baik sejak awal,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung terkait aktivasi akun dan pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pajak sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaporan.

Baca Juga :  Uji Balistik di Lokasi Polisi Tembak Polisi, Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Pelaksanaan sosialisasi Coretax ini mencerminkan penerapan nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—melalui penguatan kesadaran ASN terhadap kewajiban perpajakan serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan bertanggung jawab. Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen mendukung kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

MDST Sarana Prasarana Jalan Pisik Desa di Terima Oleh Masyarakat Setempat dengan Baik

Berita Utama

Sampaikan Arahan pada Rapim TNI-Polri, Presiden: Harus Samakan Visi

Berita Utama

Kapolres Menerima Penghargaan Presisi Award Dari LEMKAPI

Berita Utama

Caleg DPRD Kota Tangerang Nita Permatahati SKM Dari Partai Demokrat, No Urut 5 Siap Perjuangkan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Daerah

Pesan Jumakir Saat Pengukuhkan FPRB Bambanglipuro. Kabupaten Bantul

Berita Utama

Kepergok Mobil Dinas Camat Dibuat Belajar Nyetir Diluar Jam Kerja Kantor

Berita Utama

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Terbaik Kepada Polres Metro Tangerang Kota Penyelenggara Pelayanan Publik 3 Tahun berturut-turut di Provinsi Banten

Berita Utama

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bersama Puskesmas Melaksanakan Posyandu