DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Polres Rohul / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Sabtu, 31 Desember 2022 - 23:25 WIB

Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar kegiatan Press Release Tahun 2022, di Halaman Mako Polres Rohul, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Sabtu (31/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri, Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S STP MSi, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi, Wakpolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, Perwakilan Unsur Forkopimda Rohul

Kemudian, Terpantau giat dihadiri, Kepala Satuan Pol PP Rohul, Ridarmanto SIP, para PJU Polres Rohul, para Kasat, Kapolsek Jajaran, Puluhan Wartawan Media Online, Elektronik, Cetak, Telivisi dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul merincikan rekapitulasi data kasus menonjol Tahun 2021 dibanding 1 Januari 2022, seperti Korupsi Tahun 2021, Satu Kasus Tahun 2022 nihil, Ilegal Loging Tahun 2021 Empat Kasus, Tahun 2022 Satu Kasus, Ilegal Mining Tahun 2021, Satu Kasus Tahun 2022 Satu Kasus, Senpi/Handak Ilegal Tahun 2021 Nihil Kasus, Tahun 2022, Dua Kasus.

Baca Juga :  Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

“Kemudian, Perjudian Tahun 2021 sebanyak 31 Kasus, Tahun 2022, sebanyak 57 Kasus, Anirat Tahun 2021, Empat Kasus, Tahun 2022, Satu Kasus, Pembunuhan Tahun 2021, Tujuh Kasus, Tahun 2022, Dua Kasus, Pembakaran Tahun Tahun 2021, Dua Kasus, Tahun 2022, Empat Kasus, Curanmor Tahun 2021 sebanyak 76 Kasus, Tahun 2022 sebanyak 51 Kasus,” katanya.

“Selanjutnya, Kebakaran Tahun 2021, Enam Kasus, Tahun 2022, Enam Kasus, Curas Tahun 2021 sebanyak 15 Kasus, Tahun 2022 sebanyak 21 Kasus, Curat Tahun 2021 sebanyak 138 Kasus Tahun 2022, sebanyak 200 Kasus dan Pengrusakan Tahun 2021 sebanyak 12 kasus, Tahun 2022 sebanyak 19 Kasus,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Raih Juara III dan IV Kejuaraan Nasional Menembak KASAU CUP 2023 Kategori Tembak Eksekutif dan Duel Falling Plate

Lanjutnya, untuk Gar Lantas, Tahun 2021 Tilang sebanyak 2.609 Teguran 3.385 Tahun 2022 Tilang 4. 854 dan Teguran 9.558, Laka Lantas Tahun 2021 sebanyak 90 Kasus, Tahun 2022 sebanyak 112 Kasus, Kerugian Material (Rugmat) Laka Lantas Tahun 2021 sebanyak Rp 307.500.000, Tahun 2022 sebanyak 410.100.000

“Kemudian untuk Narkoba, Tahun 2021 sebanyak 109 Kasus dan Tahun 2022 sebanyak 142 Kasus,” terangnya lagi.

Baca Juga :  Menjelang Nataru Jajaran TNI Dan POLRI Giat PAM Dan Mendirikan Posko Di Beberapa Titik

Kapolres Rohul meminta kepada Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S STP MSi dan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi, agar memberikan himbauan kepada Masyarakat

“Kami berharap semua komponen Masyarakat di Kabupaten Rohul untuk bisa secara bersama dalam penanggulangan, terutama dalam kasus, Perjudian, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Narkotika,” katanya

“Terkhusus, bidang Gar lantas, rata-rata yang menjadi Korbannya, Masyarakat yang tidak menggunakan Helm, jadi ini perlu sama-sama kita untuk mensosialisasikannya kepada Masyarakat,” pungkasnya

Setelah itu dilakukan, tanya jawab antara Kapolres Rohul dengan sejumlah Insan Pers, kemudian kegiatan selesai, selama berlangsung situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.

Berita Utama

Kapolres Metro Bekasi memberikan Kejutan Dihari Ulang Tahun Dandim

Berita Utama

Lucky Star Billiard Menyelenggarakan Ajang 9 Ball Tournament Billiard khusus Pemula

Berita Utama

Cakades Sidoluhur Sunardi No Urut Dua Siap Mengemban Amanah dan Aspirasi Masyarakat

TNI/POLRI

Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Dan Khitanan Massal

Berita Utama

Soal Kenaikan Harga Pertalite, Presiden: Hitung Betul Sebelum Diputuskan

TNI/POLRI

Kapolsek Beber Pimpin Apel Ops Ketupat Lodaya 2023 di Pos Pam Ciperna Polresta Cirebon

Berita Utama

Optimalkan Peran Desa Binaan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi IMIPAS BERDAYA untuk Cegah TPPO dan TPPM