LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:26 WIB

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Mediakompasnews.Com – Lebak – Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

AN (27) warga Desa Sidamanik Kecamatan Cimarga diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Selasa (23/8/2022) dengan barang bukti ratusan butir obat jenis Heximer, sejumlah uang hasil penjualan dan 1 (satu) unit handphone.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,
“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan seorang Pelaku AN (27) warga Desa Sidamanik Kecamatan Cimarga diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Selasa (23/8/2022) pukul 22.00 wib. Ujar Malik (26/8/2022).

Baca Juga :  Modernisasi Museum, Kado Indah Kasad di Ulang Tahun ke 65 Akmil

“Pelaku AN diamankan di jalan Kp. Taringgul Ds. Sudamanik Kec. Cimarga Kab. Lebak dan dari Pelaku berhasil diamankan 298 (dua ratus Sembilan puluh delapan) butir obat jenis Heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 75.000 ( tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk OPPO A57 warna hitam,” ungkapnya.

“Obat-obatan tersebut seperti Hexymer termasuk dalam obat keras dan sering kali di salah gunakan, apabila di konsumsi banyak akan menimbulkan mabuk, dapat menimbulkan gangguan mental dan syaraf secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter,” terang Malik.

Baca Juga :  Presiden Paparkan Sejumlah Upaya Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya

 

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Empat Jabatan Strategis di TNI AD Diserah Terimakan

Berita Utama

Wabup Buka Secara Resmi Pelatihan Pra Tugas 66 Kepala Desa Terpilih

Berita Utama

Polda Banten Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1444 H

Berita Utama

Pangdam Kasuari Temui Prajurit di Kaimana “Dalam Pikiran dan Hati Kita Hanya Tugaslah Yang Paling Utama”

Berita Utama

Gerombolan Pelajar di Tegal Diamankan Polisi Ketauwan Membawa Samurai dan Celurit

Berita Utama

Pastikan Ketersediaan Pangan, Presiden Tinjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang

Berita Utama

Korem 064/MY Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi

Berita Utama

Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Propinsi Banten di Desa Mekarjaya Kecamatan Panongan 2022