LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 24 Juli 2023 - 00:30 WIB

Respon Cepat Timsus Polres Cirebon Kota Mengungkap Pelaku Jambret yang Viral dan Meresahkan Kota Cirebon

Mediakompasnews.Com – Polres Cirebon Kota – Jajaran Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap Pelaku Penjambretan HP saat acara Lari Santai (Fun Run) yang di gelar Oleh SD Santa Maria dalam rangkat HUT SD Santa Maria yang Ke-75 pada hari Minggu (23/07/2023)

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M membenarkan penangkapan Pelaku penjambretan tersebut.

“Iya benar atas kesigapan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Oleh Iptu Shindi Al Afghani S.H.,M.H dalam Waktu kurang dari 12 Jam dari peristiwa penjambretan dan sempat viral di media sosial pelaku sudah tertangkap. Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Cirebon Kota selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Akbp Rano

Baca Juga :  Peduli Warisan Budaya, Polresta Cirebon Resmikan Revitalisasi Situs Mbah Kuwu Sangkan

Lanjut Akbp Rano mengatakan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkap Pelaku di Jalan Pramuka Penggalang Kecamatan Harjamukti Cirebon Kota pada Pukul 19.00 Wib saat Hendak Melarikan diri. Pungkas Kapolres Cirebon Kota

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H mengungkapkan adapun Pelaku Berinisial “MP” Umur 40Th Alamat Jl. Pagongan Timur IV No. 139 Rt. 03/03 Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Cirebon kota. Tutur Akp Perida

Baca Juga :  Kasal Menegaskan Saka Bahari Sebagai Elemen Penting Dalam Mengelola Laut Nusantara

Kasat Reskrim menjelaskan,peristiwa tersebut bermula saat korban sedang mendokumentasikan anaknya yang sedang mengikuti kegiatan lomba lari santai (Fun Run) yang di gelar oleh SD Santa Maria menggunakan Handphone, tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung merampas handphone korban dari genggaman nya,korban sempat mengejar namun tidak berhasil menangkapnya kemudian Pelaku langsung melarikan diri. Jelasnya

Adapun Barang Bukti yang amankan dari Pelaku oleh Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Antara Lain :
-1 (satu) unit Handphone merk Samsung jenis A22 FE warna ungu.
-1 (satu) unit SPMT jenis Honda Vario warna hitam No. Pol. E-2812-PBI. (Sarana Pelaku)
-1 (satu) buah sweeter/ Hodi warna biru tua (digunakan pelaku)
-1 (satu) buah celana pendek warna krem (digunakan pelaku).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tindak Tegas Aksi Genk Motor Atau Tawuran

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahkan Atas kejadian tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel di pinggir jalan yang mengundang potensi tindak pidana kejahatan. Tutup Ipda Charis Efendi,S.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Karateka Yonif Raider 300/Bjw, Raih Juara 2 dan 3 Kata Beregu Kategori TNI-Polri Piala Kadisjas TNI AD

BELITUNG

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Rapat Musdes Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)

Berita Utama

Penciuman Panji TNI AD, Tandai Penerimaan Perwira Remaja TNI AD TH 2022

Berita Utama

Luar Biasa! Dalam 1 Hari 28 Penjudi ditangkap Jajaran Polda Jateng

TNI/POLRI

Berbagi Kasih Menjelang Natal, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bagi-Bagi Bingkisan Natal Untuk Anak-Anak di Papua

TNI/POLRI

Korem 064/MY dan Polda Banten Nobar Wayang Orang Pandawa Boyong

Berita Utama

Kapolresta Cirebon Pimpin Pembagian 600 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Peringati Hari Jadinya yang ke 57