LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Polsek Ujungbatu

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:19 WIB

Pria Ini Diamankan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus dan menetapkan Seorang Pria sebagai Tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

“Tersangka YP Als Ompong (34),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (5/12/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Pelaku yang beralamat di Jalan Badak RT.02 RW.09 Desa Pematang tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wib

Baca Juga :  Anggota DPRD Jawa Barat Apresiasi Kapolresta Cirebon dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023

“Barang Bukti Enam Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam Plastik Klip Kecil Bening, 10 Plastik Klip Kecil Bening satu unit HP merk OPPO warna Biru,” terang Kasat.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan pada Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wib, Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH mendapatkan informasi dari Masyarakat maraknya terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jalan Badak.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Mengadakan Kunker ke Kodim 0623/Cilegon.

Atas informasi tersebut, Panit I Reskrim melaporkan info tersebut ke Kapolsek Ujungbatu

Lalu, Panit I beserta Anggota Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan didapat informasi di Lapangan, Pelakunya Ompong

Tim Unit Reskrim langsung bergerak ke rumah Pelaku Tengah tidur di dalam kamar

Setelah Pelaku dibangunkan Unit Reskrim memperkenalkan diri sambil menunjukkan surat tugas.

Baca Juga :  Berikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Keadilan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia

Lalu, Unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan dan didapati Enam Paket Narkotika jenis Sabu beserta Barang Bukti lainnya.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sohermansyah SH.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

LBH Bintang Sembilan Nusantara Layangkan Lapdu ke KPK soal Dugaan Penyimpangan pada Proyek Pelebaran Jalan Pakupatan Palima yang bersumber dari APBD Provinsi Banten

Berita Utama

Bakal Calon legislatif Kabupaten Lebak Zona 3 Muncang Sharul Gunawan,Cerdas Religi,Merakyat

Berita Utama

Buka Forum Halal 20, Wapres Sampaikan 3 Poin Penting

Apresiasi

Zaenal Febriyanto,SH Resmi Pimpin BPPKB Banten DPC Kota Tangerang

Berita Utama

Team dari PT. Aneka Bumi Pratama (ABP) Kecamatan Gandus Adakan Pelatihan Manajemen Dasar Perkebunan

Berita Utama

Perumahan Graha Pesona Kelurahan Mekarbakti Raih Predikat Program Kampung Iklim Tigkat Madya

Berita Utama

WAJIB BACA MASYARAKAT KELUHKAN JALAN DESA KARANGNANGKA KEC. RUBARU RUSAK PARAH

Berita Utama

Jelang Kapolda Cup Tahun 2023, Polresta Palangka Raya Persiapkan Tim Bela Diri Polri