DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Polsek Ujungbatu

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:19 WIB

Pria Ini Diamankan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus dan menetapkan Seorang Pria sebagai Tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

“Tersangka YP Als Ompong (34),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (5/12/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Pelaku yang beralamat di Jalan Badak RT.02 RW.09 Desa Pematang tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wib

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Ormas Tanalmkan Nilai Kebangsaan

“Barang Bukti Enam Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam Plastik Klip Kecil Bening, 10 Plastik Klip Kecil Bening satu unit HP merk OPPO warna Biru,” terang Kasat.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan pada Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wib, Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH mendapatkan informasi dari Masyarakat maraknya terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jalan Badak.

Baca Juga :  Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatanp Seksual Terhadap Anak

Atas informasi tersebut, Panit I Reskrim melaporkan info tersebut ke Kapolsek Ujungbatu

Lalu, Panit I beserta Anggota Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan didapat informasi di Lapangan, Pelakunya Ompong

Tim Unit Reskrim langsung bergerak ke rumah Pelaku Tengah tidur di dalam kamar

Setelah Pelaku dibangunkan Unit Reskrim memperkenalkan diri sambil menunjukkan surat tugas.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang TNI AD Harus Hadir Di Tengah Tengah Kesulitan Masyarakat

Lalu, Unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan dan didapati Enam Paket Narkotika jenis Sabu beserta Barang Bukti lainnya.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sohermansyah SH.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danrem 064/MY Bersama Pj. Gubernur Banten Sambut Kedatangan Wapres Di Tanara

Berita Utama

Presiden Jokowi: Alasan Utama Pembangunan IKN Adalah Pemerataan

Berita Utama

Jelang Pemilu 2024, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Ajak Anak Muda Tidak Terjebak Politik Identitas  

Berita Utama

Ketum AWASI Indonesia Kunker Bersilahturahmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bakauhen

Berita Utama

Lagi Dan Lagi, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Menerima Penghargaan Di Perbatasan Papua

Bandar Lampung

Koramil 421-03/PNH, Secara Sembolis Menyerahkan Seragam Jurnalis

Berita Utama

Perjanjian Kinerja 2026, Rutan Kelas I Tangerang Siap Hadirkan Pelayanan PRIMA

Berita Utama

Harapan Ketum PSSI dari Laga Indonesia Versus Argentina