LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Polsek Ujungbatu

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:19 WIB

Pria Ini Diamankan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus dan menetapkan Seorang Pria sebagai Tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

“Tersangka YP Als Ompong (34),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (5/12/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Pelaku yang beralamat di Jalan Badak RT.02 RW.09 Desa Pematang tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wib

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir Kapolsek Bayah Kembali Salurkan Bantuan Sosial Sembako dari Kapolri Di Pondok Pesantren Nurul Huda Desa Cimancak

“Barang Bukti Enam Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam Plastik Klip Kecil Bening, 10 Plastik Klip Kecil Bening satu unit HP merk OPPO warna Biru,” terang Kasat.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan pada Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wib, Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH mendapatkan informasi dari Masyarakat maraknya terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jalan Badak.

Baca Juga :  Survei Hidro-Oseanografi TNI AL, Petakan Navigasi Pelayaran Danau Toba

Atas informasi tersebut, Panit I Reskrim melaporkan info tersebut ke Kapolsek Ujungbatu

Lalu, Panit I beserta Anggota Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan didapat informasi di Lapangan, Pelakunya Ompong

Tim Unit Reskrim langsung bergerak ke rumah Pelaku Tengah tidur di dalam kamar

Setelah Pelaku dibangunkan Unit Reskrim memperkenalkan diri sambil menunjukkan surat tugas.

Baca Juga :  DPP AWPI Serahkan Piagam Penghargaan 100 Hari Kinerja Polres Barsel

Lalu, Unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan dan didapati Enam Paket Narkotika jenis Sabu beserta Barang Bukti lainnya.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sohermansyah SH.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mantan Gubernur Banten Bebas! Tujuh Tahun Jalani Masa Tahanan

Berita Utama

Dalam Waktu Singkat; Polsek Ramba Samo Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang, Pelaku Diamankan Di Jambi.

Berita Utama

Kinerja Aset Diapresiasi, Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan BMN Terbaik 2025

Berita Utama

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Berita Utama

Presiden Paparkan Sejumlah Upaya Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Utama

Pelantikan Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Kabupaten Batu Bara Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Komitmen Tindak Tegas TP Pertambangan Ilegal, Polres Rohul Ringkus Pemilik Dan Operator Alat Berat Di Desa Ngaso

Berita Utama

Pelantikan Pejabat Ditjenpas Banten: Penyegaran Jabatan, Dorong Kinerja Lebih Tajam