DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kab Lebak / Opini Publik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:46 WIB

Tokoh Muda Muncang Angkat Bicara, Adannya Kenaikan Harga Pupuk Urea Itu Sama Sekali Tidak Benar

 

Mediakompasnews.com – kabupaten Lebak – Adanya pemberitaan di media online tentang harga Pupuk yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Tokoh Muda Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, angkat bicara dan membantah adanya kenaikan harga pupuk tersebut.

“Itu semua tidak benar, tidak sesuai yang ditemukan di lapangan dan tidak ada faktanya,” tegas Urul Amri dikediamannya, pada hari Sabtu (13/5/2023).

Pria yang yang akrab dipanggil Urul ini merupakan salah satu dari keluarga besar BIG OYAG. Dirinya juga menjelaskan, bahwa penjualan harga pupuk Urea yang dijual kepada masyarakat sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  Sepertinya Pemerintah Sudah Serius Akan Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Indonesia

“Harga sudah sesuai HET dan kebetulan dilapangan tidak ada keluhuan dari masyarakat, karena penjualannya sudah sesuai aturan yang sudah ditentukan Pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, masyarakat yang membeli pupuk Urea telah mengikuti aturan yang berlaku, sesuai aturan dengan memperlihatkan KTP dengan harga Rp. 112.500/karung (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan berat 50kg.

“Masyarakat justru merasa senang dengan harga pupuk Urea yang dijual oleh Kios Pupuk H. Apas yang berada di Kampung Pasirtangkil, Desa Cikarang Kecamatan Muncang, karena tidak pernah memainkan harga dari dulu sampai sekarang masih mengikuti aturan HET,” tambah Tokoh Muda ini.

Baca Juga :  Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Sesama, Wakasal Serahkan Hewan Kurban

Sementara itu, di tempat yang terpisah Sarpin, salah satu petani sekaligus RT Desa Cikarang mengungkapkan, juga membantah adanya kenaikan harga pupuk Urea di desanya.

“Adannya kenaikan harga pupuk Urea itu sama sekali tidak benar, karena setiap saya dan warga yang lain membeli pupuk Urea ke Kios H. Apas, harganya dari dulu tetap mengikuti aturan dari Pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Merakyat

Lagi menurut Sarpin, apabila ada kenaikan harga melebihi HET, dirinya selaku warga Desa Cikarang akan mengeluh dan mengkomplain.

“Selama ini pupuk Urea yang dijual Kios H. Apas, tidak ada kenaikan harga sama sekali, justru kami warga Desa Cikarang merasa senang dan terbantu dengan harga jual sesuai HET Rp. 112.500/karung (Seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh aturan Pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Pandji

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Evaluasi kinerja Yanlik di Polres Lampung Selatan oleh Srena Polri dan Kemenpan-RB

Berita Utama

Kodim 0305 Pasaman, Terima Satu unit Ambulance dari Program BRI Peduli TJSL

Berita Utama

Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi, Biografi Politik 70 Tahun The Smiling Minister”

Berita Utama

Bupati Siap Dukung PWI Kabupaten Tangerang Gelar UKW

Berita Utama

Viral! Momen Sumpah Pemuda 2022 Muhammad Ja’far Hasibuan Tokoh Inspiratif Dunia Anak Angkat Kapolri Jadikan Teladan Bagi Semua Pemuda  

Bakal Calon Walikota

BKPP Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Tri Hadhiyanto dan Haris Bobiho 

Berita Utama

Kapolri Beri Apresiasi Langsung Ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi