LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Pres Release Dipimpin Kapolres Rohul, Dua Pria Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman Penjara Se Umur Hidup

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau menggelar Pres Release, pengungkapan terkait kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau pembunuhan, Senin (19/12/2022), di Halaman Mapolres Rohul.

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Personil Polres Rohul, Puluhan Media Online, Cetak, Elektronik, Telivisi dan lainnya.

Disampaikan Kapolres Rohul, kegiatan kali ini Pres Release, pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Curas dengan Dua inisial R als Madi dan S alias Sasak yang terjadi pada Jumat 25 November 2022 sekitar pukul 06.00 Wib menyebabkan Korban meninggal dunia.

“Korban Meninggal Dunia inisial SS, sedangkan Korban mengalami Luka Berat S Istri dari SS,” katanya.

Baca Juga :  AKBP Oskar Buka Kapolres Cup Festival Sepak Bola Zona 3 FORSGI Jatim di Gelar di Batu

“Sedangkan, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) SP 3 Jalur I RT 004 RW 002 Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul,” kata Kapolres

Untuk, Barang Bukti berupa Satu Helai Jaket warna Biru – Dongker bermerk STD Senim, Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru merk L-cino, Satu Helai Jaket warna Oren merk Dsd, Satu Helai Baju Lengan Pendek warna Merah merk jeans Denim Credible, Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru Putih merk Genious, Dua dompet warna Coklat merk Braunbuffel, Satu Kotak HP Vivo Y12.

Kemudian, Satu Helai Seprai warna Merah Muda motif Bunga, Satu Helai kain Panjang, Satu Helai kain Sarung, Satu Helai celana dalam warna Putih, Satu Helai Celana panjang Jeans warna Hitam merk Cardinal, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda PCX warna Merah, Satu Remote Kunci Sepeda Motor Honda PCX, Dua Kayu Bulat, Dua serpihan Kayu, Satu Unit HP Android merk OPPO A53 warna Biru, Satu Unit HP merk Samsung Type B310E Satu Powerbank kapasitas 20000 mah warna Putih.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H, Melaksanakan Kegiatan Cooling System Pemilu Damai tahun 2024,Sekalian Menyerahkan Bantuan Sembako

Untuk, motif dari kasus Curat tersebut, lanjut Kapolres, sakit hati atau dendam, karena Kedua Pelaku merupakan Pencari Rumput untuk Makanan Ternak, namun mereka Karung Rumput keduanya mengambil Brondolan Kelapa Sawit Milik PT Eka Dura

“Jadi Kedua Tersangka, melihat Korban SS berbicara dengan Scurity PT Eka Dura,” ujarnya.

“Mereka (Dua Pelaku) kira Korban yang memberitahukan mereka mengambil Brondolan Kelapa Sawit Milik Perusahaan PT Eka Dura,” tuturnya

Untuk tambah, Kapolres Pelaku dengan sengaja merencanakan untuk menghabisi Nyawa Korban dengan cara menganiaya Korban serta mengambil barang-barang Milik Korban untuk biaya Pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Polres Ngawi Gelar Pembukaan KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 Tahun 2022

Sedangkan, di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH menjelaskan, proses pengungkapan kasus Curas atau pembunuhan tersebut.

AKP Raja, juga menerangkan pelarian Kedua Tersangka mulai dari Rumah Kedua Tersangka yang merupakan Tetangga Korban sampai ke Medan kemudian naik Bus
Ke Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Dari gelaran serta pengembangan Perkara dari kasus tersebut, Kami menetapkan Seorang Tersangka baru inisial I yang menjadikan penadah Sepeda Motor hasil curian dari Kedua Pelaku,” ungkapnya.

Lanjut, Kasat dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku diketahui keduanya mempunyai hubungan keluarga, sebab Istri S dan Istri R ada Kakak-Beradik.

“Terhadap Kedua Tersangka, dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana dan 365 KUH Pidana Ayat 4 dengan ancaman hukuman se umur hidup atau minimal 20 Tahun Penjara,” pungkas Raja mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Patroli ATM BJB ,antisipasi Kriminalitas

Berita Utama

Do’a Untuk Pahlawan, Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan

TNI/POLRI

Ciptakan kamtibmas aman dan konsusif di Malam Ramadhan Polsek Babakan Gencarkan Patroli

Hukum dan Kriminal

Kasus Pengelolaan BLT – DD Desa Sepanjang Terus Menggelinding Seperti Bola Api | Kades Sepanjang Bawa Nama Bupati

TNI/POLRI

Tinjau Pusat Gempa, Kasad Yakinkan Keamanan Jalur Yang Akan Dilalui Presiden

Berita Utama

Pemkab Batu Bara Serahkan Bantuan Benih Sayuran Untuk Ketahan Pangan

Berita Utama

Pemkot Tegal Adakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Utama

Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD Ke 114 Kodim 1012/Buntok