Minggu, Mei 11, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polsek Kemayoran Berhasil Meringkus Pengepul BBM Pertalite Bersubsidi

by Redaksimkn
Oktober 11, 2022
in Berita Utama
0
Polsek Kemayoran Berhasil Meringkus Pengepul BBM Pertalite Bersubsidi
0
SHARES
0
VIEWS
  • Mediakompasnews.com –  JAKARTA – Tim reserse Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran Jakarta Pusat telah berhasil meringkus pengepul BBM Pertalite bersubsidi. Sidak ini dilakukan oleh jajaran reskrim Polsek Kemayoran dalam pengamanan wilayah dari gangguan Kamtibmas.

Dalam razia tersebut, Polsek Kemayoran berhasil mengamankan tiga (3) unit motor tanpa kelengkapan surat kendaraan, 1 orang kedapatan membawa obat tanpa resep dokter jenis tipe-G (tramadol) serta meringkus penimbun BBM pertalite bersubsidi.

Related posts

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Mei 11, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

Dikatakan Perwira Pengendali (Padal) Iptu Suparno dalam razia kali ini merupakan pengamanan dan keamanan wilayah. Bahkan pengepul BBM Pertalite bersubsidi yang diamankan berjumlah 9 orang dengan barang bukti 7 jerigen yang berkapasitas 20 sampai 25 liter dan selang penyedot dari tangki motor thunder ke jerigen.

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Jajal Makanan Rabeg dan Ikut Atraksi Debus

“Modus mereka membeli BBM Pertalite bersubsidi di SPBU 34-10605 di jalan Letjen Suprapto (Galur) Jakarta Pusat menggunakan kendaraan Suzuki Thunder berjumlah lebih dari 5 kendaraan dan dipantau bolak – balik masuk mengisi Pertalite ebih dari 5 kali, dan Kami sudah mengamankannya. “Kata Suparno saat diwawancarai di TKP, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lebih rinci, dia juga menyebut akan mendata dan mendalami kasus pencurian BBM Pertalite bersubsidi, “kita akan menahannya yang kami duga para pelaku tersebut untuk dimintai keterangannya karena mereka telah melanggar UU Migas No. 22 tahun 2001 Pasal 55, Kepres 1991 tahun 2014. Untuk lebih jelasnya nanti pimpinan kami Kapolsek yang akan memberikan pernyataan lebih detail. “Jelas Suparno.

Baca Juga :  Patroli Motor Polsek Paron Blusukan ke Sentra Perekonomian, Pastikan Situasi Kondusif

Terpisah, modus pencurian BBM Pertalite bersubsidi tersebut dijelaskan Remond Ketua Korwil Jakarta Pusat bahwa pihaknya mendapatkan aduan msyarakat bahwa BBM Pertalite selalu habis di pagi hari, siang dan sore di SPBU itu.

Dugaan tersebut dijelaskan Remond, dirinya bersama tim melakukan investigasi, dan didapatinya pencurian BBM Pertalite bersubsidi dengan modus baru menggunakan motor thunder.

“Tadi kita tanya ke pengawasnya yang bernama Didi, dia bilang mendapatkan 1.000 sampai 2.000 pertangki motor thunder sekali muter. Itu ada 10 lebih motor mas, dan kami memang sudah mendapatkan ijin dari manager kami untuk mrengisi BBM Pertalite Bersubsidi 1 tangki 100.000 untuk 2 kali ngisi saja. “Ungkap Didi.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana, Wapres Sampaikan Tiga Pesan Untuk Kemajuan Papua Barat Daya

Remond menjabarkan para pemain BBM Pertalite bersubsidi itu lebih dari 7 kali bolak balik per 1 motor, “lebih dari 7 kali mereka masuk ke SPBU itu dan mengisi BBM Pertalite bersubsidi. Jelas itu sudah pelanggaran dan tidak sesuai regulasinya. “Ulas Remond.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat dihubungi tim yang ikut dalam razia Polsek Kemayoran mengapresiasi kinerja reskrim dan Perwira Pengendali Polsek Kemayoran.

“Kami apresiasi atas kinerja polsek Kemayoran yang dengan tegas menindak para pelaku pengepul BBM Pertalite bersubsidi di Kemayoran. Salut buat Polsek Kemayoran yang dengan tegas dan menegakan hukum sesuai aturan. “Pumgkasnya.

(Allek)

Previous Post

Danrem 064/MY Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polda Banten

Next Post

Wamendes Budi Arie Upayakan Hadir dalam Seminar Nasional Rakernas Pewarna 2022

Next Post
Wamendes Budi Arie Upayakan Hadir dalam Seminar Nasional Rakernas Pewarna 2022

Wamendes Budi Arie Upayakan Hadir dalam Seminar Nasional Rakernas Pewarna 2022

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In