Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Polsek Katibung Amankan Pria Durhaka..!! Setubuhi Ibu dan Adik Kandung

by Redaksimkn
Desember 26, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Katibung Amankan Pria Durhaka..!! Setubuhi Ibu dan Adik Kandung
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Sat (19) warga Dusun Suka Damai Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Katibung Polres Lampung Selatan
Senin, 26/12/2022

Penangkapan terhadap SAT (19) dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari korban EY (37) bersama aparatur desa setempat setelah diduga melakukan perbuatan bejat yakni melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur (adik kandung pelaku dan ibu kandungnya.

Related posts

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Juli 12, 2025
Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH. MSi, kepada media ini membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan SAT (19) warga dusun Sukadamai Desa Babatan Kecamatan Katibung, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 14.30 wib dijalan raya desa setempat.

Baca Juga :  Tim Deninteldam I/BB temukan Ball Press Bekas Impor Ilegal akan di Selundupkan ke Medan

Penangkapan terhadap SAT (19) lanjut Kapolsek, dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban bersama aparatur desa setempat.

“Karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan ibu kandungnya. ” tuturnya.

Dalam laporanya korban menceritakan bahwa, pada hari Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 12.00 Wib dirumah pelapor di susun Sukadamai Desa Babatan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, dilakukan oleh pelaku yang telah diketahui identitasnya atas nama SAT (19) terhadap korban S adik kandungnya dan EY ibu kandungnya. Aksi bejat pelaku dilakukan dengan cara awalnya meminta uang kepada pelapor namun tidak diberikan oleh pelapor Uang tersebut, sehingga pelaku marah-marah kepada pelapor dan membawa korban atas nama S kedalam kamar bersama dengan pelaku, sedangkan pelapor S pergi menginggalkan rumah karena diancam oleh pelaku.

Baca Juga :  Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

Kemudian setelah pelapor kembali kerumahnya dan bertemu dengan korban kemudian pelapor menanyakan apa saja yang dilakukan oleh pelaku saat korban dikurung didalam kamar oleh pelaku. Kemudian korban menjelaskan bahwa pelaku membuka baju dan celana korban, kemudian pelaku memasukan jarinya kedalam kemaluanya, kemudian pelaku memasukan alat kelaminnya kealat vital korban sambil menggigit bibir korban hingga terluka pada bagian bibir korban.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Shabu, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

“Selanjutnya atas kejadian tesebut korban melaporkan ke Mapolsek Katibung guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.” paparnya.

Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan Anak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa 1 (satu) celana dalam korban warna biru muda, 1 (satu) buah celana lepis tersangka warna dongker, 1 (satu) buah kaos dalam korban warna putih dan 1 (satu) selimut warna biru tua sudah diamankan.” tutupnya. (Red)

Previous Post

Datangi Pos Pam Kapolsek Iptu Aguswandi,SH. bersama Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kabun

Next Post

Begini Kronologi !! Sebuah Mobil Datsun Tercebur di Sendang Ngembel

Next Post

Begini Kronologi !! Sebuah Mobil Datsun Tercebur di Sendang Ngembel

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In