Rabu, Desember 31, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru

by Husaeri
Agustus 7, 2023
in Berita Utama
0
Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru
0
SHARES
9
VIEWS

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, mulai mensosialisasikan ketentuan terbaru dalam ujian praktek pembuatan SIM C. Ketentuan baru tersebut, ada pada materi yang semula menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8, menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, lintasan ujian praktek SIM C terbaru mulai hari ini sudah berlaku di Kota Tegal.

Baca Juga :  Pengurus DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Undang KSB DPC Badak Banten Se Kabupaten Lebak

Related posts

Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Desember 31, 2025
Jelang Pergantian Tahun, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian

Jelang Pergantian Tahun, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian

Desember 31, 2025

“Lintasannya menjadi lebih mudah, tapi tetap mengandung syarat berkendara. Sehingga kemampuan pengendara, tetap kita nilai, ungkap Kasat Lantas, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, penilaian tetap pada titik  keseimbangan, pengereman pertama, belok kanan dan kiri, termasuk pengereman mendadak. Saat ini lintasan juga menjadi lebih lebar, yaitu 160 cm.

Baca Juga :  Srikandi PP DPC Kota Cilegon Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

“Perubahan pola materi ujian praktik SIM C ini sudah resmi berlaku serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini,” terangnya.

Kasat Lantas menambahkan, untuk persyaratan administrasi lainnya, masih sama. Para pemohon atau peserta ujian praktek, juga boleh melakukan uji coba sebelum mengikuti ujian yang sesungguhnya.

“Item yang mengalami perubahan yaitu yang semula ada leter 8, sekarang berubah menjadi leter S. Dan untuk ukuran lintasan juga berubah menjadi lebih lebar. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para pemohon SIM dalam mengikuti ujian praktik. Karena dengan materi ujian yang lama, banyak pemohon SIM yang merasa kesulitan,” pungkas Kasat Lantas.(met)

Baca Juga :  Nikmati Akhir Pekan, Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah
Previous Post

Momen HARGANAS dan HAN 2023, Bupati Cirebon: Pengingat Pentingnya Peran Keluarga

Next Post

Desa Ciambar Adakan Sosialisasi Pendampingan Hukum Law firm Marpaung dan Partner

Next Post

Desa Ciambar Adakan Sosialisasi Pendampingan Hukum Law firm Marpaung dan Partner

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In