LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:21 WIB

Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, mulai mensosialisasikan ketentuan terbaru dalam ujian praktek pembuatan SIM C. Ketentuan baru tersebut, ada pada materi yang semula menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8, menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, lintasan ujian praktek SIM C terbaru mulai hari ini sudah berlaku di Kota Tegal.

Baca Juga :  Program Studi Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan Sukses Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

“Lintasannya menjadi lebih mudah, tapi tetap mengandung syarat berkendara. Sehingga kemampuan pengendara, tetap kita nilai, ungkap Kasat Lantas, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, penilaian tetap pada titik  keseimbangan, pengereman pertama, belok kanan dan kiri, termasuk pengereman mendadak. Saat ini lintasan juga menjadi lebih lebar, yaitu 160 cm.

“Perubahan pola materi ujian praktik SIM C ini sudah resmi berlaku serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Pancoran Jakarta Selatan Berhasil Mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Hasil Pencurian

Kasat Lantas menambahkan, untuk persyaratan administrasi lainnya, masih sama. Para pemohon atau peserta ujian praktek, juga boleh melakukan uji coba sebelum mengikuti ujian yang sesungguhnya.

“Item yang mengalami perubahan yaitu yang semula ada leter 8, sekarang berubah menjadi leter S. Dan untuk ukuran lintasan juga berubah menjadi lebih lebar. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para pemohon SIM dalam mengikuti ujian praktik. Karena dengan materi ujian yang lama, banyak pemohon SIM yang merasa kesulitan,” pungkas Kasat Lantas.(met)

Baca Juga :  Yonif Raider 300/Bjw Bantu Warga Korban Gempa Cianjur Bersihkan Puing Puing

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita

Berita Utama

Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi untuk Jaga Keamanan Daerah

Berita Utama

Terima Direksi PT Dirgantara Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pengembangan Produksi Pesawat N219 Nurtanio

Berita Utama

Lantaran Tak Ada Papan Pemberitahuan, Mobil Minibus Amblas Saat Hujan Lebat

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir, M.Ap Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Sei Balai

Berita Utama

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana

Berita Utama

Isra Mi’raj di Buaran Indah, Malam Sunyi yang Mengingatkan Kembali Kewajiban Salat

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Selama 14 Hari