Selasa, Mei 13, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Polresta Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Kembali Laksanakan Jum’at Curhat Quick Wins Presisi

by Husaeri
Februari 24, 2023
in Polresta Lampung Selatan
0
Polres Lampung Selatan Kembali Laksanakan Jum’at Curhat Quick Wins Presisi
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan Kembali melaksanakan Jum’at curhat quick wins presisi untuk menampung keluhan dan aduan warga di Desa Puji Rahayu Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Lampung Selatan, KOMPOL Sukamso, pada Jumat (24/02/2023)

Kompol Sukamso menyampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat mengenai himbauan kamtibmas dan antisipasi C3 serta menampung aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat.

Related posts

Peduli Budaya Literasi, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Sambangi Anak Pulau

September 5, 2023

Menyambut Hut Polwan Ke 75 Polres Lampung Selatan Gelar Bakti Sosial

Juli 27, 2023

Kompol Sukamso menuturkan kegiatan Jumat Curhat juga selain untuk menyampaikan pesan Kamtibmas tapi juga untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Ingin Dekat Dengan Masyarakat

(Sularno) warga setempat, bertanya mengenai tentang perpanjangan SIM online apakah sudah bisa memperpanjang secara online

Kompol Sukamso mengatakan mengenai aplikasi perpanjangan SIM online untuk di daerah Polres Lampung Selatan belum bisa beroperasi masyarakat masih harus datang ke Polres Lampung Selatan untuk melakukan perpanjangan SIM

“jadi untuk aplikasi itu sementara ini untuk di Lampung Selatan kemarin saya sudah berkoordinasi pihak dari SIM jadi sementara memang sementara ini kita harus datang Kepolres Lampung Selatan atau kita yang datang, memang kalau online ini belum langsung tersambung, kalau di Jakarta sudah bisa tersambung langsung tapi kalau di Lampung Selatan ini kita tetap harus datakan lagi, trobosan kita saat ini hanya dengan mendatangkan SIM keliling” ujar Waka Polres Kompol Sukamso.

Baca Juga :  Jum'at Curhat di Kecamatan Candipuro, Warga Candipuro Akan Pasang CCTV jadi Solusi Menekan Kejahatan di Candipuro

Selain itu pak Eko selaku RT 01 Desa Puji Rahayu bertanya mengenai kendaran bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun apakah kendaraan tersebut bisa dikatakan motor bodong.
“yang saya mau tanyakan pak masalah kendaraan bermotor yang 2 tahun tidak bayar pajak itu langsung menjadi bodong atau bagaimana pak, masalahnya kan seperti saya sendiri kalau bayar pajak kan agak susah” ungkapnya

“terkait kendaraan bermotor yang sudah 2 tahun tidak membayar pajak, jadi yang dimaksud 2 tahun ini adalah saat kita sudah tidak membayar perpajak 5 tahun itu nanti akan ditambah 2 tahun lagi jadi dikasih kesempatan, maka dari itu kita menekan masyarakat untuk mau membayar pajak adalah setelah 5 tahun tidak membayar pajak ditambah 2 tahun kalau masih membayar pajak maka registrasi yang ada dicatatan kepolisian hilang, jadi nanti mobil atau motor bapak setelah 7 tahun tidak pernah membayar pajak maka catatannya akan hilang” ungkap Kompol Sukamso Selaku Waka Polres Lampung Selatan.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

“jadi sebelum data kita hilang yang 5 tahun ditambah 2 tahun harus kita bayar pajaknya, apa alasannya kita harus bayar pajak bapak ibu sekalian sekarang sudah merasakan enak tidak jalan yang di depan halus tidak kalau enak berarti kita harus bayar pajak, salah satu anggaran untuk pembangunan adalah pajak itu lah yang dimaksud timbal balik” tutup Waka Polres.
(Hms/Nasuki)

Previous Post

Polres Batu Bara Peringatan lsra Mi’raj 1444 H/2023 M, Menguatkan Keimanan dan Solidaritas Guna Mewujudkan Polri Presisi

Next Post

IBupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Next Post
IBupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

IBupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In