DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Polresta Lampung Selatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 03:22 WIB

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang, Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan warga Jati Baru Kec. Tanjung Bintang Lampung Selatan. Kamis, 1 juni 2023 pukul 16.30 Wib.

Kompol Martono selaku Kapolsek Tanjung Bintang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan warga Jati Baru tersebut karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebulan yang lalu.

Baca Juga :  Menyambut Hut Polwan Ke 75 Polres Lampung Selatan Gelar Bakti Sosial

“Kami mengamankan pelaku P (40 tahun) warga Jati Baru Tanjung Bintang Lamsel karena terlibat pencurian dua unit handphone milik korban sdr. AM warga Jati Baru Tanjung Bintang” Jelasnya.

Kejadian terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 02.00 Wib yang lalu, pelaku P mengambil 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A31 Warna hitam
dan 1 (satu) unit Handphone invinix type Hot 9 warna ungu didalam kamar yang sedang di cas.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Hari Bhayangkara Ke 77 Polres Lampung Selatan Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Pelaku masuk kedalam kamar korban dengan mencongkel jendela rumah dan mengambil dua unit handphone yang sedang diisi daya yang tergeletak diatas kasur, karena kejadian tersebut korban mengalami kerugaian sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

“Setelah melakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengendus indentitas dan keberadaan pelaku dan menangkap pelaku, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya” tandas Kapolsek Tanjung Bintang.

Baca Juga :  Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 ( satu ) buah kotak hp merk OPPO A31, 1 ( satu ) unit hp merk Oppo A31 warna hitam, 1 (satu) unit Hp invinix type Hot 9 warna ungu dan Sebilah pisau tanpa gagang.

Untuk mempertanggungjawabkan , tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dilakukan penahanan. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Nasuki)

Sumber : Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram

Bandar Lampung

Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Ingin Dekat Dengan Masyarakat

Lampung Selatan

Peduli Budaya Literasi, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Sambangi Anak Pulau

Polresta Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Kembali Laksanakan Jum’at Curhat Quick Wins Presisi

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Berita Utama

Jum’at Curhat di Kecamatan Candipuro, Warga Candipuro Akan Pasang CCTV jadi Solusi Menekan Kejahatan di Candipuro

Polresta Lampung Selatan

Menyambut Hut Polwan Ke 75 Polres Lampung Selatan Gelar Bakti Sosial

Bandar Lampung

Lagi-lagi Ada Penipuan Menggandakan Uang, Ini Penjelasannya…