LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:53 WIB

Polda Sumbar Telah Bebaskan 17 Warga yang Diamankan dan Diangkut Paksa dari Masjid Raya Sumbar

Media Kompas News Com – Sumbar_ – Polda Sumatera Barat (Sumbar) membebaskan 17 orang, termasuk di antaranya warga Air Bangis yang sempat ditangkap secara paksa saat melaksanakan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (06/08/2023).

“Kami dapat kabar per 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi,” ujar Isnur.

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Baca Juga :  Lepas Sambut Pj.Bupati Tegal: Agustyarsyah dan Amir Makhmud Resmi Ngemban Tugas Kepemimpinan

“Mereka sudah dilepas semua, dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (6/8).

Indira melanjutkan para demonstran itu juga sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang menurutnya masih melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

“Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca Juga :  Pentingnya Alat Keselamatan di Atas Kapal, Ditpolairud Edukasi Hal Ini

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

Baca Juga :  Kabiro Media Kompas News.Com, Pasaman Insya Allah Minggu 25 Juni 2023 Akan Melenggarakan Pesta Perkawinan Putranya

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

“Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu,” kata Andry.

Sumber dari CNN Indonesia.Com

Editor : Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Daerah

Buntut Dugaan Abaikan K3, BWSS V Padang Tunda Bayar Termin Proyek Irigasi Panti – Rao

Daerah

Harlah ke-77 Muslimat NU, Bupati: Muslimat Temanggung Terus Merawat Bumi, Mendidik Anak-Anak Negeri

Bantul

“Gelar Seni dan UMKM Pajangan” di Buka Langsung Wakil Bupati Bantul

Daerah

Bunda PAUD-SD Kabupaten Batu Bara Gelar Talkshow Laskar Sipandang

Daerah

Komunitas APJ Sukses Gelar Turnamen Gaple

Batu Bara

Ketua KGBN Batu Bara Rayakan HUT RI ke78 Diyayasan Sungai Jordan Simalungun

Daerah

Desa Cibunarjaya kec.Ciambar Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2023

Daerah

Meriah….! Gebyar Pentas Seni Musik Malam Puncak HUT RI KE – 78 Di Dusun Way Apus Tahun 2023