DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:53 WIB

Polda Sumbar Telah Bebaskan 17 Warga yang Diamankan dan Diangkut Paksa dari Masjid Raya Sumbar

Media Kompas News Com – Sumbar_ – Polda Sumatera Barat (Sumbar) membebaskan 17 orang, termasuk di antaranya warga Air Bangis yang sempat ditangkap secara paksa saat melaksanakan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (06/08/2023).

“Kami dapat kabar per 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi,” ujar Isnur.

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Siaga Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Mereka sudah dilepas semua, dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (6/8).

Indira melanjutkan para demonstran itu juga sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang menurutnya masih melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

“Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca Juga :  Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

Baca Juga :  KPU Kab Cirebon Terus Rajut Sinergitas dengan Instansi Terkait, Demi Menjaga Kondusifitas Tahapan Pemilu

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

“Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu,” kata Andry.

Sumber dari CNN Indonesia.Com

Editor : Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujudkan Program Presiden RI: Polres Rokan Hulu Gelar Makan Bergizi Gratis Dan Pemberian Alat Tulis Di SDN 016

Berita Utama

Kelompok Tani atau Upkk Sauyunan ucapkan Terimakasih kepada Dinas Pertanian

Daerah

Bantuan Logistik Dari Gubernur Jatim Tiba di Pulau Masalembu

Daerah

KSKP Bakauheni Berhasil Ungkap Kasus DPO Pencurian Di Pelabuhan Bakauheni

Daerah

Lantik PD MABMI Kota Binjai, Zahir Minta Dukung Program Pemko

Daerah

Pimpin Upacara HUT RI ke-79 di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Masyarakat Berpatisipasi dalam Gerakan Serentak Membangun Daerah

Daerah

LBH IPK Dampingi Warga Laporkan Oknum Centeng PT Lonsum ke Polres Batubara

Berita Utama

KPU Tetapkan Ischak – Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 – 2029