DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 24 April 2023 - 03:22 WIB

Karena Sakit Hati, Seorang Pemuda di Muara Teweh Tega Melakukan Penganiayaan

Mediakompasnews.Com – Barito Utara — Karena sakit hati gara-gara tidak dipinjamkan sepeda motor seorang pemuda bernama Firmansyah (31) tega melakukan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisiak R beserta anaknya berinisial X di rumah lanting jln. Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Prov. Kalteng, Minggu (23/4/2023).

Hal ini diterangkan oleh Kapolres Barito Utara, AKBP. Gede Pasek Mulidnyana, S.I.K., M.A.P melalui Kasatreskim AKP. Wahyu Satio Budiarjo. Pelaku merasa sakit hati akibat tidak dipinjamkan motor oleh korban, karena hendak mengantarkan istrinya ke puruk Cahu, Kab Murung Raya (Mura).

Baca Juga :  COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

“Bahwa pelaku berniat meminjamkan Motor milik suami korban berinisial AHD, untuk mengantarkan istrinya pelaku ke Puruk Cahu karena motor pelaku rusak, akan tetapi tidak dipinjamkan sehingga pelaku merasa sakit hati dan melakukan penganiayaan tersebut,” terang Wahyu.

Menurut keterangan dari saksi-saksi berinisial EW dan ART yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) Pelaku datang dari Desa Trinsing Kec. Teweh Selatan, berkunjung untuk silaturahmi dalam rangka hari raya Idul Fitri kerumah Korban. Pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.

“Pada esok harinya, saat EW dan ART sedang bersantai diluar rumah lanting mendengar suara teriakan dari dalam rumah, saksi lansung masuk ke dalam rumah lanting dan melihat pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap 2 (dua) orang korban saksi lansung menangkap dan memeluk korban dan mengambil senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H Polsek Dua Koto Polres Pasaman Adakan Wirit Yasin Dirangkai Dengan Ceramah Agama

Paska kejadian itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak keluarga yang selanjutnya pelaku dibawa oleh Kanit SPKT beserta anggota piket ke Satreskrim Polres Barito Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedangkan kedua Korban lansung dibawa ke ruang IGD untuk dilakukan tindakan medis, akibat penganiayaan tersebut IRT berinisial R mengalami luka bacok lengan atas kiri, pergelangan tangan sebelah kiri, luka bacok pada sebelah kiri dan anaknya beinisial X megalami luka lengan kiri putus serta luka dibagian perut sebelah kiri,” beber Wahyu.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Akibat perbuatan Pelaku kita kenakan Pasal yang disangkan, Pasal 354 Ayat (1) KUH PIDANA dan Pasal 80 Ayat (2) Jo 76 C Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak. Tutup Wahyu.
(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gedung Megah Ruang Rawat Inap RS Ibnu Sina Diresmikan, Bupati Pasaman Benny. Utama Bantu Satu Unit Ambulance.

Berita Utama

DPC PDIP Hari Ini Mendaftarkan Calon Legislatif ke KPU kota Tegal

Daerah

Pelantikan PC Fatayat NU Temanggung, Bupati: Fatayat NU Harus Semakin Baik !!!

Berita Utama

Pemkab Serang Berduka Atas Meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

Berita Utama

Rakernas Asisi Nusantara Ke 1, Tingkatkan Skill di Era Digitalisasi Serta Akan Launching Aplikasi Asisi

Daerah

Kuatkan pondasi ketaqwaan umat, PDM Sergai gelar pengajian

Batu Bara

UNRAS TMG Kantor Bupati, Kantor DPRD Juga Kantor Sekda Kabupaten Batu Bara

Daerah

Jumat Curhat POLDA DIY Terima Masukkan Dari Kalangan Akademisi