DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 14 Februari 2023 - 06:51 WIB

Penyaluran Bansos PKH di Dua Koto,Pasaman Dipertanyakan

Mediakompasnews.Com – SUMBAR – Penyaluran Bantuan Sosial(Bansos) di Kec.Dua Koto,Kab.Pasaman dipertanyakan oleh warga miskin. Sebab sudah ada yang memiliki kartu Sembako tiba tiba yang bersangkutan tidak menerima lagi alias di stop oleh pihak yang berwenang.

Hal itu disampaikan Rusmadewi ibu rumah tangga yang tinggal di Silang Empat Jorong Pembaangunan,Kenagarian Cubadak,Kec.Dua Koto,Kab.Pasaman kepada Wartawan,Selasa(14/2-2023).

Dikatakan Rusmadewi, dia hanya sekali menerima bantuan Sembako pada bulan Desember 2021,kemudian tidak menerima lagi. Padahal saya sudah mempunyai kartu Sembako,kata Dewi.

Pantauan wartawan di Kecamatan Dua Koto dalam penyaluran anggaran Bansos disinyalir pendataan warga miskin dinilai banyak yang tidak kena sasaran. Dipantau dari rumah tempat tinggalnya sebagai masyarakat miskin,tetapi rumahnya tidak diberi label warga miskin. Tetapi yang rumah tempat tinggalnya gedung di label sebagai warga miskin.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkades Kondusif Polres Kota Sukabumi adakan Penyuluhan dan Pembekalan di Kecamatan Sukaraja

Sehingga timbul pertanyaan ada apa disebalik itu…..? Apakah ada main mata antara pihak pendata dengan warga yang didata….?. Untuk mengungkap semua kejadian ini dimohonkan kepada Polres Pasaman agar melakukan lidik,kalau memang benar adanya permainan agar ditingkatkan menjadi sidik.

Mengacu kepada Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 263/HUK/2022 tanggal 31 Desember 2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yang berbunyi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU Nomor: 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin perlu menetapkan keputusan Menteri Sosial tentang kreteria Fakir Miskin yang dinilai memang benar bebar miskin sebagai berikut bunyinya.

Baca Juga :  𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐑𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐊𝐒, 𝐓𝐢𝐦 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐭 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐢𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐭 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥

a. Kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja.
b. Pernah Khawatir tidak makan/ pernah tidak makan dalam setahun terakhir.
c. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran.
d.Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1(satu) tahun terakhir.
e. Tempat tinggal sebagian besar berdiding bambu,kawat,papan kayu,terpal,kardus, tembok tanpa di plaster,rumbia,atau seng.
f. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas atau sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.

Baca Juga :  Ketua PMI Pasaman, Sabar AS Lantik PMI Rao, Pastikan Rao Cerah

Kriteria inilah yang dianggap sebagai orang miskin. Sementara Bansos tersebut disalurkan untuk orang miskin. Bukan masyarakat yang diluar kriteria ini yang harus diberikan Bansos. Tetapi lain di Dua Koto masyarakat yang dikatagorikan miskin ada yang tidak mendapat bantuan. Sedangkan yang hidupnya lumayan menerima bantuan.

Rio petugas pendamping PKH di Kec.Dua Koto yang dikonfirmasi wartawan,Selasa(14/2-2023) via WhastApp seputar adanya anggota PKH di Silang Empat bernama Rusmadewi sudah pernah sekali menerima sembako,tetapi akhirnya di setop. Namun Rio tidak ada memberikan jawaban. Dihubungi dengan telefon tidak juga diangkat bahkan hpnya seperti dirijek. ( Eddi Gultom )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Langsung Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan

Daerah

IBupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Daerah

Kapolda Sumut Gandeng Ulama Ciptakan Situasi Kamtibmas Idul Fitri 2023 Tetap Kondusif

Daerah

Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas

Berita Utama

Beri Kenyamanan Pengunjung, Polres Tegal Kota Siagakan Personel di Obyek Wisata

Daerah

Olahraga Bersama, Jalin Kekompakan Di Polda Lampung

Daerah

Bupati Tegal Umi Azizah Mendukung PSHT Cabang Kabupaten Tegal

Daerah

SMP Negeri 2 Parung Bogor, Gelar Perpisahan Tahun Pelajaran 2022/2023 Siswa Kelas IX Angkatan XV