DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:56 WIB

Plh. Sekda Norma Deli Siregar Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Plh. Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Rabu, 01/03/2023.

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Forum Patriot Bela Negara Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batu Bara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Dalam sambutannya Norma mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Ia juga berharap FKDM menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batu Bara terkait berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara.

Baca Juga :  Wabup Pasaman Sabar AS hadiri pembukaan lomba HUT RI ke 78 di Kampuang Simaroken Nagari Tarung Tarung Selatan

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” jelas Norma.

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Borong Hasil Panen Telor, Dewi Aryani Distribusikan ke Masyarakat

Dalam hal ini Pemkab Batu Bara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Nomor 117/BKBP/2023. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Mark-Up Harga, Program Jambanisasi Desa Mekarmulya Disikapi BK-LSM

Batu Bara

Resmikan Kawasan Kuliner Pecotot Reborn, Bupati Batu Bara Akan Beri Bantuan Modal

Daerah

Dalan Rangka HUT PTPN ke 27 Manajemen PTPN IV Unit Kebun Adolina Berikan Tali Asih Kepada Anak Yatim dan Yatim Piatu

Daerah

Masyarakat Nelayan Desa Ketapang Mengharapkan Adanya Dam Pemecah Ombak

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Rokan Hulu

Daerah

Closing Audit ISPO Perkebunan dan PKS PT Pradiksi Gunatama Tbk

Berita Utama

Rupawan Rutan Tangerang untuk Keluarga Warga Binaan dan Tahanan

Berita Utama

KPU Tetapkan Ischak – Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 – 2029