LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 7 Juli 2022 - 09:40 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di 4 Wilayah

Mediakompasnews.Com – Palangkaraya – Komitmen kepolisian daerah Kalimantan tengah (Polda Kalteng)dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya patut di acungi jempol.

Terbukti saat ini,Kapolda Kalteng Irjen pol Drs Nanang Avianto M.si melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di loby mapolda setempat Rabu 6 Juli 2022 pagi

Dalam kegiatan tersebut,di hadiri BNNP Kalteng,kajati Kalteng,BPOM Kalteng,dan Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes pol Nono Wardoyo S.I.K M.H serta turut di hadiri organisasi gerakan anti narkotika (granat) Kalteng

Baca Juga :  Pj. Sekdakab Batu Bara Lantik 3 Pejabat Administrator

Dalam relisasenya,Kapolda Kalteng menerangkan,barang bukti yang di musnahkan kali ini sebanyak empat kilogram sabu,atau tepatnya,4.171.00 gram dan 26 butir ekstasi.dari total 20 kasus dengan 26 tersangka yang merupakan hasil pengungkapan preode bulan mei-juni 2022 di tempat wilayah propensi Kalteng.

Dari hasil pengungkapan tersebut di antaranya,di kota Palangkaraya 7 kasus,9 tersangka,dan Barbuk sabu 1.911.06 gram.kabupaten Kotim 10 kasus 16 tersangka,Barbuk sabu 1.566.54 gram.

Sedangkan di kab,Lamandau dua kasus dua tersangka Barbuk sabu 627.95 gram dan di kab,gunung mas satu kasus satu tersangka dan barbuk sabu 65.45 gram terang jendral bintang dua tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Prestasi Timnas Indonesia Pada SEA Games 2023

Kapolda mengungkapkan bahwa,barang bukti sabu yang telah berhasil di sita dari tangan tersangka pelaku tersebut,berasal dari Pontianak Kalbar dan banjarmasin Kalsel.yang di bawa para tersangka pelaku melalui jalur darat untuk di edarkan di wilayah Kalteng.

Dari hasil barang bukti sabu yang berhasil di sita petugas dari para pelaku tersebut,setidaknya telah berhasil menyelamatkan,83.420 Orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah prov kalteng jelasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Program, Bupati Temanggung Gelar Sapa Warga

Sementara itu,Dirresnarkoba polda Kalteng yang di dampingi Kabidhumas Kombes pol K.Eko Saputro S.H M.H menambahkan,pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Tentunya juga pihaknya akan mengandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng bersinar,bersih dari sindikat narkoba.pada kasus tersebut,lanjut Nono menegaskan pada pelaku akan di jerat pasal 114 tutupnya.

(Alek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ada apa…? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

TNI/POLRI

102 Patok Telah Terpatroli Dengan Aman Oleh Pasukan Badak Hitam 511 Brawijaya

Berita Utama

Polisi di Kota Tangerang di Cek Kesehatan Jelang Pengamanan Pemilu 2024

TNI/POLRI

Cegah Kriminalitas Polsek Sekincau Laksanakan Binluh Kenakalan Remaja

Berita Utama

Tasyakuran 4 Bulanan Kehamilan Anak Pertama Pasangan Ananda Nelvi Susanti&Rizki Hidayat

Berita Utama

Lepas Pasukan Perdamaian PBB, Kapolri: Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

Berita Utama

Persaudaraan Mimikri dan Puspom TNI Ajak Perkuat Persatuan di Idul Fitri 1447 H

Berita Utama

Presiden Jokowi Lepas Pekerja Migran dengan Skema G to G ke Korea Selatan