LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:33 WIB

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel, Kapolres Metro Tangerang Ingatkan ‘Jaga Citra Polri

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho memimpin upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 diikuti oleh sebanyak 283 personel Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).

Upacara kenaikan pangkat ini digelar di lapangan apel Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Terhadap 51 personel.

Mereka terdiri dari kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 personel dan kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 personel.

“Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri,” kata Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus 1.590 Butir Ekstacy

Dalam amanatnya kepada jajaran, Zain mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah suatu hadiah, namun perlu proses dan seleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan yang berpedoman pada peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri. Apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkat.

Maka, dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja personel harus lebih ditingkatkan.

“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu,” tegas Zain.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Dampingi Wakapolda Jabar Pantau Posyan Weru Operasi Lilin Lodaya 2022

Menurut Dia, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.

Zain menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas dan diri sendiri.

“Jumlah personel yang memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 ini ada sebanyak 51 personel, dengan rincian Kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 orang dan Kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Tersangka Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM

Kapolres berpesan, jadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan dan citra Polri.

“Saya beserta keluarga mengucapkan selamat kenaikan pangkat saudara, semoga sukses dalam tugas saat ini dan di masa mendatang. Tetap jaga keharmonisan keluarga jangan lupa bahwa kesuksesan yang diraih itu tidak terlepas dari doa dan dukungan istri atau suami serta anak-anak saudara,”pesannya. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Gubernur AAL Hadiri Pengukuhan Ibu Kehormatan Taruna

Berita Utama

Satukan Langkah Menuju WBK–WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Perkuat Zona Integritas

Berita Utama

PMI Bantul Yogyakarta, Peduli Korban Banjir di Jembrana Bali,

TNI/POLRI

Kasad Cek Kesiapan Akhir Pos Komando Kesehatan G20 Bali

Berita Utama

Camat Teweh Baru : Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Tahun 2023 ke Posyandu Desa Hajak

Berita Utama

Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, M.Ap, Harap Sinergitas TNI – Pemkab Batu Bara Tetap Terjalin Baik

Berita Utama

Kabid Humas Polda Jabar : Up Date Tim DVI Polri Dalam Penanganan Korban Pasca Gempa Cianjur

Berita Utama

Polda DIY Ungkap Fakta Baru Terkait Pembunuhan Disertai Mutilasi