Sabtu, Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Penyidik Jangan Takut, Selegram DY Sudah Banyak Korban, Segera Proses dan Kirim ke Pengadilan

by Redaksimkn
Agustus 5, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Penyidik Jangan Takut, Selegram DY Sudah Banyak Korban, Segera Proses dan Kirim ke Pengadilan
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Medan – Kuasa Hukum Cici, Romy Tampubolon, SH meminta Kapolsek Percut Seituan untuk segera menangkap dan menahan Selebgram, DY tersangka kasus penipuan dan penggelapan arisan duos, dimana kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Kita sangat menyayangkan tidak ditahannya Selebgram tersebut atau pemilik akun Dinda Duos tersebut karena sudah berstatus tersangka,” ujar Kuasa Hukum Cici, Romy Tampubolon, Kamis (4/8/2022).

Related posts

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025
Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Romy menambahkan, dari hasil gelar perkara juga diketahui bahwa tersangka (DY-red) juga dilaporkan korban-korbannya ke Polda Sumut, Polsek Medan Baru, Polres Pelabuhan Belawan dan masih banyak lagi korban-korbannya.

Baca Juga :  Presiden: Media Arus Utama Harus Mampu Pertahankan Kebenaran

“Kita harap kepada Kapolsek Percut Seituan, penyidik dan Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk segera menangkap tersangka,” katanya.

Berulangkali, Romy kembali meminta Kapolsek Percut Seituan untuk segera menangkap Selebgram tersangka penipuan dan penggapan arisan duos.

“Segera tangkap dan tahan, supaya jelas perkara ini. Apakah ini perkara main-main? Pelaku sudah tersangka, waktunya juga sudah lama dari sejak laporan kami, sudah cukup lama,” tegasnya mengakhiri.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Kapolsek Cijaku Polres Lebak Pimpin Langsung Pengamanan BLT BBM dan Sembako Tahun 2022 di Kecamatan Cijaku Dan Kecamatan Cigemblong

Dilokasi terpisah, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan dikarenakan tersangka memiliki anak kecil.

“Untuk penahanan tidak dilakukan karena selama pemeriksaan koperatif dan ada pengajuan surat bahwasanya beliau memiliki anak kecil yang harus dirawat. Sedangkan perkara untuk berkasnya tetap kita kirimkan,” tegasnya singkat.

Baca Juga :  Media Pendamping News Ditunjuk Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pers Wilayah Sumut

Sebelumnya, Cici (33) warga Medan Kota terpaksa melaporkan Selebgram, DY karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online Duos. Akibat dari perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, Kamis (12/8/2021) lalu.

(Red)

Previous Post

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Kegiatan Musyawarah Resor IV KBPP Polri Kabupaten Deli Serdang

Next Post

Danjen Akademi TNI Buka Pendidikan Integrasi Taruna Akademi TNI/Polri di Magelang

Next Post
Danjen Akademi TNI Buka Pendidikan Integrasi Taruna Akademi TNI/Polri di Magelang

Danjen Akademi TNI Buka Pendidikan Integrasi Taruna Akademi TNI/Polri di Magelang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In