LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Senin, 1 Juli 2024 - 10:17 WIB

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

 

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Pasca aksi unjuk rasa yang digelar Forum Bersama (FB) LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, 28 Juni 2024, di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, mengundang reaksi dari pihak tertentu. Sebut saja “O”. Dirinya mengaku perwakilan dari salah satu pengusaha wifi illegal beinisial “I-N”. Melalui sambungan whatsapp cellular, “O” dengan nada tinggi diduga mengancam pengurus BK-LSM Lebak. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak.

Baca Juga :  Marhaban Ya Ramadhan: Dewan Pimpinan Daerah Asisi Bagikan Santunan Anak Yatim di Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah

“Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang terkesan arogan, ketika kami menyampaikan kritik dengan tujuan demi pembenahan, agar para pelaku usaha khususnya penyedia jasa layanan telekomunikasi ini, tertib secara aturan, bukan malah memerintahkan orang untuk mengintimidasi atau pun terkesan mengancam, negara kita ini negara demokrasi, negara aturan” ungkap Mamik Slamet, Selasa, 01 Juli 2024.

Menurut Mamik Slamet, seharusnya para pelaku usaha segera berbenah diri, menempuh semua prosedur sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kanit Intel Polsek Cijaku Polres Lebak Menghadiri Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa Cihujan Tahun Anggaran 2023.

“Ga usah pake ngancam-ngancam lah, tinggal dibenahi saja usahanya, urus kelengkapan perizinannya, agar usaha nyaman, pendapatan ke negara juga ada, yang merasakan manfaatnya kan masyarakat luas, jangan berfikir usaha pribadi, pake uang pribadi, ingat ada regulasi yang mengatur di dalamnya, dan itu harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha, apalagi usaha dibidang jasa telekomunikasi” tambahnya.

Hal senada diungkap Abdul Kabir, Ketua Paguyuban Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC.Kabupten Lebak. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh FB LSM Lebak, semestinya jadi bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya para pelaku usaha dibidang penyedia jasa layanan telekomunikasi.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Mendapat Penghargaan "Anugerah Kepala Daerah Terinspiratif Tingkat Jabar"

“Jika ada pihak-pihak yang bersikap arogan, apalagi sampai ada bahasa ancaman, ya tinggal dilaporkan saja, apalagi yang mengancam itu mereka pelaku usaha illegal, secepatnya kita dorong pelaporannya ke instansi berwenang,” ungkapnya.

(M. Faqih)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasikan Standar Pelayanan SIM

Pendidikan

Kepsek SD Negeri 347 Kuala Batahan Bantah Pemberitaan Media

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 278 Tersangka!

Berita Utama

Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

Berita Utama

Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu Gencar Patroli Rumah Kosong, Warga Merasa Aman Saat Mudik Lebaran

Berita Utama

Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Berita Utama

Pendukung, Kecewa Ketua Dpd Psi Tak Hadir Saat Pendaftaran Bro Pedro Sebagai Bacalon Walikota

Berita Utama

Kejari Kabupaten Bekasi Menangkap Kades Cantik Lambang Sari Atas Pungutan PTSL