DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Sabtu, 27 September 2025 - 05:44 WIB

Penggalian Kabel Ilegal di Tangerang, Denpom Tangkap Mobil Berisi Tembaga Miliaran

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aktivitas penggalian kabel Optic (tembaga-red) di sejumlah titik di Kota Tangerang menuai sorotan warga. Meski terdapat tanda peringatan “Awas Ada Galian”, kegiatan itu dilakukan malam hingga subuh dan sudah berlangsung selama beberapa minggu terakhir.

Sejumlah warga menduga aktivitas tersebut bukan proyek resmi, melainkan praktik pencurian kabel fiber optik berbahan tembaga.

“Mereka bilang ini perintah dari Telkom dan sudah atas izin aparat terkait. Tapi saat diminta bukti surat-surat legal tidak bisa menunjukkan. Ini jelas merusak fasilitas umum dan merugikan negara,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (27/9/2025) dini hari.

Poto : Bekas Galian Optik (tembaga-red) ilegal, Sabtu (27/09/25).

Warga menyebut kabel tembaga yang digali memiliki nilai tinggi. Setiap kali pengangkutan, nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta. Aktivitas serupa dilaporkan terjadi di Jalan GOR Kecamatan Tangerang, kawasan Poris, Pasar Baru, serta terbaru di Jalan KS Tubun, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci. Warga juga menuding adanya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam membekingi kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Lantik Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto dan PAW 4 Anggota MPR RI

Di sisi lain, Polisi Militer Denpom Jaya 1 Tangerang membenarkan adanya penindakan. Petugas mengamankan sebuah mobil Suzuki Carry hitam bernomor polisi B 9375 VOC yang berisi tiga karung kabel tembaga dalam kondisi terpotong-potong.

Poto : Kabel Optic (tembaga-red) yang sudah terpotong-potong di dalam mobil losbak carry ada 3 tiga karung yang di amankan Denpom jaya/1 Tangerang, Sabtu (27/09).

“Kami mengamankan mobil dan barang bukti berupa potongan kabel optic (tembaga-red). Dugaan sementara ada keterlibatan oknum TNI, dan itu sedang kami dalami. Jika benar, maka tindakan tersebut jelas melanggar aturan sebagai prajurit TNI,” tegas salah satu anggota Denpom Jaya 1 Tangerang.

Baca Juga :  UNRAS TMG Kantor Bupati, Kantor DPRD Juga Kantor Sekda Kabupaten Batu Bara

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, pihak Denpom menyarankan agar media datang kembali pada esok hari untuk bertemu langsung dengan atasan mereka, Letu Pujo, sekaligus melakukan pengambilan gambar barang bukti.

Selain itu, pihak Polres Tangerang dilaporkan tengah memburu sebuah truk yang diduga membawa hasil galian kabel dalam jumlah besar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkom maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas aktivitas penggalian kabel tersebut. (Mah)

Baca Juga :  Kodim 0305 Pasaman, Terima Satu unit Ambulance dari Program BRI Peduli TJSL

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Proyek Pengerjaan Rabbet Di Desa Cigoong Utara Diduga di SUB Kan ke Pihak Ke Tiga.

Berita Utama

Polda DIY Ungkap Fakta Baru Terkait Pembunuhan Disertai Mutilasi

Berita Utama

Sekolah UPT 27 Ds. Suka ramai kena Banjir, Butuh Bantuan Pemerintah.

Berita Utama

Ungkap Sabu 1,2 Ton , Kapolri Berikan Penghargaan Tim Dewa Ruci 2021

Berita Utama

Polsek Cipondoh Tangerang Kota, Menyampaikan Agar Selalu Mempererat Hubungan Antara Polri Dengan Ormas

Berita Utama

Danjen Akademi TNI Buka Pendidikan Integrasi Taruna Akademi TNI/Polri di Magelang

Berita Utama

Polres Tangsel Himbau Warganya Jangan Sweping Mandiri Selama Ramadhan

Berita Utama

Perwakilan PBB Tangerang Selatan Ikuti Rapat Pleno Daftat Pemilihan Sementara