Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Miras Sebanyak 4.664 Botol

by Admin2
Februari 28, 2023
in Banten, Berita Utama, Cere Mony, Kota Tangerang
0
Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Miras Sebanyak 4.664 Botol
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (MIRAS) sebanyak 4.664 botol, yang berlangsung di halaman Puspem Kota Tangerang, Selasa (28/02/2023).

Pemusnahan miras turut dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pimpinan dan Ketua DPRD Kota Tangerang, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506, Pengadilan Negeri.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

“Pemusnahan ribuan botol miras ini, dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kota Tangerang adalah wilayah bebas peredaran miras,” kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam sambutannya.

Baca Juga :  AMAK Gelar Aksi Damai Terkait Ada Dugaan Surat Tanah Palsu Untuk Kepentingan PSN PIK 2

Ia berharap peredaran miras di wilayah Kota Tangerang dapat dihentikan. Karena menurutnya miras dapat merusak dan menyebabkan generasi bangsa terpuruk.

“Kami tidak ingin generasi muda bangsa ini terpuruk akibat miras. Kita akan hentikan miras,” tegas dia.

Ia mengungkapkan, 4.664 miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satpol PP dan Trantib di 13 Kecamatan.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 511/DY Memberikan Bantuan Ratusan Alkitab dan Sekaligus Membantu Acara Tradisi Adat Bakar Batu

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, juga mengatakan bahwa tidak ada tempat untuk miras. Menurutnya miras merusak tatanan kehidupan.

“Kita tidak ingin generasi muda rusak akibat miras. Miras begitu nyata merusak tatanan kehidupan,” ujar dia.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, menyatakan, lewat pemusnahan miras ini pihaknya berharap dapat menjadi pesan secara nyata akan peredaran miras di Kota Tangerang akan ditindak sesuai aturan yang ada.

“Pasalnya, peredaran miras diketahui dapat mengganggu tatanan kehidupan dan kenyamanan di Kota Tangerang,” ujar dia seusai pemusnahan miras.

Baca Juga :  Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

“Dengan ini, Pemkot Tangerang menyampaikan pesan secara nyata, bahwa miras tidak ada kata kompromi di Kota Tangerang,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk dapat terus berkolaborasi menjaga kenyamanan Kota Tangerang.

“Dengan tidak ragu melakukan pelaporan ke Satpol PP dan Tramtib di Kecamatan jika mengetahui adanya peredaran miras,” Wawan berujar.

Untuk diketahui pemusnahan ribuan miras ini dalam rangka peringatan Hari Jadi (HUT) Ke-30 Kota Tangerang, yang jatuh pada tanggal 28 Februari.

(Marhamah/Sheftia/Red KJK)

Previous Post

Personel Satgas Yonif 511/DY Edukasi Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Kepada Anak-Anak Sekolah Di Papua

Next Post

Ketua Umum IMI Bamsoet Pastikan Jakarta e-Prix 2023 Siap Digelar 3-4 Juni 2023

Next Post
Ketua Umum IMI Bamsoet Pastikan Jakarta e-Prix 2023 Siap Digelar 3-4 Juni 2023

Ketua Umum IMI Bamsoet Pastikan Jakarta e-Prix 2023 Siap Digelar 3-4 Juni 2023

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In