DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:51 WIB

Pengancaman Dan Serta Pengerusakan Rumah, Alon Diboyong Polsek Lima Puluh

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Seorang pria berinisial Nusrun Siregar alias Alon (43) diamankan di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, diduga telah merusak rumah serta memaki-maki dan mengancam akan membunuh Risma M Hutagalung (67), seorang pensiunan PNS warga Dusun II Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu BaraBara, Jum’at (09/06/2023).

Tersangka yang beralamat yang sesuai dengan di KTP, di Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, namun bertempat tinggal di Dusun V Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, telah diamankan, berdasarkan pengaduan Risma M Hutagalung.

Kepada awak media, Pengungkapan kasus dan pengamanan tersangka Nusrun Siregar alias Alon, dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH. MH.

Dijelaskan Abdi, dari peristiwa tersebut, berawal saat korban sedang berada didalam rumahnya, pada hari Selasa yang lalu, 30/05/2023 sekira pukul 14:30 WIB,
tiba-tiba dari arah luar rumah korban, mendengar suara tersangka Alon (43), yang menyuruh korban keluar sekaligus mencaci dan juga mengancam akan hendak dibunuh oleh pelaku, perkataan tersebut yang terlontar dari mulut tersangka Alon, sembari melempar dinding rumah, atap seng rumah milik korban secara berulang ulang kali.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

“Musti kubunuh kau, sedangkan sisambo membunuh, itu bukan tanah nenek moyangmu kau rusak mata pencaharianku, kau istrinya siregar nggak ada hartamu disitu,” lontaran dari bahasa yang di duga dari sipelaku.

Tak terima dimaki-maki, tersangka yang merupakan adalah dari kerabat suaminya, spontan korban membalas makian yang keluar dari mulut tersangka, sembari memaki korban menyebutkan tanah yang berdiri bangunan rumah yang ditempatinya memiliki surat.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

Sehabis itu, tersangka Alon langsung naik ke boncengan sepeda motor bermaksud hendak pulang ke rumahnya, sesaat hendak pergi, dari atas sepeda motor, tersangka masih tetap mengeluarkan kata kata ancaman hendak membunuh sikorban sembari tangan tersangka teracung menunjuk korban.

Namun menjelang magrib dihari yang sama, saat korban berada di dalam rumahnya, tersangka Alon kembali lagi, sembari mengeluarkan kata kata “keluar kau” (sembari mengucapkan nama binatang), ucap sikorban menerangkan.

Usai menyuruh korban keluar dari rumah sembari memaki, tersangka yang dipenuhi amarah langsung memungut batu dan kembali melempari rumah korban.

Akibat dari kejadian tersebut, kaca jendela depan dan kaca jendela rumah samping kanan pecah, serta kawat nyamuk pada daun pintu koyak, dan juga tidak dapat dipakai lagi, hingga menimbulkan kerugian korban diperkirakan lebih kurang sebesar Rp. 10 jutaan.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Dampingi Kasdam III/Siliwangi TMMD ke-115 Kodim 0602/Serang

Tak terima dari perlakuan tersangka yang melempari rumahnya serta memaki dan mengancam dirinya, keesokan harinya sikorban mendatangi Polsek Lima Puluh membuat laporan pengaduan polisi, akan tentang terjadinya dari permasalahan tersebut.

Berdasarkan dari laporan sikorban, anggota Opsnal Polsek Lima Puluh melakukan olah TKP serta penyelidikan, akhirnya, diketahui keberadaan dari tersangka sedang berada dikediamannya, di Dusun V Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wahidin, SH, langsung berangkat ke lokasi, Setiba di kediaman tersangka, petugas bergerak cepat, tanpa perlawanan dari tersangka berhasil diringkus dan diboyong ke Polsek Lima Puluh, untuk di proses lebih lanjut.

Penulis : Albs70

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelantikan Jabatan PPAT dan PPATS di Aula Gedung Agraria Kota Tangerang Berjalan Hikmat

Berita Utama

PJS Danramil 414–05/Kelapa Kampit Bersama Warga Meratakan Jalan Akses Untuk Mengambil Air

Berita Utama

Kodam III/Slw Bersama Polda dan Pemda Jabar, Susun Naskah dan Latgab Penanganan Keadaan Mendesak di Jabar

Berita Utama

Kembali Heboh, SK Pengangkatan Kadus Sindangsari Desa Bakti Rasa Diduga Cacat Hukum

Berita Utama

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Peristiwa

Anniversary FWJ Indonesia ke- 4 Tahun Dibanjiri Ucapan

Berita Utama

Wagub Event Gunung Walat Championship Mendukung Kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi

Berita Utama

Milik Dinas PUTR Batu Bara Pembuatan Tugu Presiden Soekarno,  LPPNRI: Upah Kerja Sudah Melanggar UMK