LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:51 WIB

Pengancaman Dan Serta Pengerusakan Rumah, Alon Diboyong Polsek Lima Puluh

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Seorang pria berinisial Nusrun Siregar alias Alon (43) diamankan di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, diduga telah merusak rumah serta memaki-maki dan mengancam akan membunuh Risma M Hutagalung (67), seorang pensiunan PNS warga Dusun II Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu BaraBara, Jum’at (09/06/2023).

Tersangka yang beralamat yang sesuai dengan di KTP, di Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, namun bertempat tinggal di Dusun V Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, telah diamankan, berdasarkan pengaduan Risma M Hutagalung.

Kepada awak media, Pengungkapan kasus dan pengamanan tersangka Nusrun Siregar alias Alon, dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH. MH.

Dijelaskan Abdi, dari peristiwa tersebut, berawal saat korban sedang berada didalam rumahnya, pada hari Selasa yang lalu, 30/05/2023 sekira pukul 14:30 WIB,
tiba-tiba dari arah luar rumah korban, mendengar suara tersangka Alon (43), yang menyuruh korban keluar sekaligus mencaci dan juga mengancam akan hendak dibunuh oleh pelaku, perkataan tersebut yang terlontar dari mulut tersangka Alon, sembari melempar dinding rumah, atap seng rumah milik korban secara berulang ulang kali.

Baca Juga :  Pengamat Politik : Khofifah Indar Parawansa Cocok Bersanding dengan Capres Nasionalis

“Musti kubunuh kau, sedangkan sisambo membunuh, itu bukan tanah nenek moyangmu kau rusak mata pencaharianku, kau istrinya siregar nggak ada hartamu disitu,” lontaran dari bahasa yang di duga dari sipelaku.

Tak terima dimaki-maki, tersangka yang merupakan adalah dari kerabat suaminya, spontan korban membalas makian yang keluar dari mulut tersangka, sembari memaki korban menyebutkan tanah yang berdiri bangunan rumah yang ditempatinya memiliki surat.

Baca Juga :  Usai di Sidak Oleh Disnakertrans DIY Kontraktor Proyek Gedung Workshop MAN 5 Sleman Masih Abaikan Keselamatan Kerja

Sehabis itu, tersangka Alon langsung naik ke boncengan sepeda motor bermaksud hendak pulang ke rumahnya, sesaat hendak pergi, dari atas sepeda motor, tersangka masih tetap mengeluarkan kata kata ancaman hendak membunuh sikorban sembari tangan tersangka teracung menunjuk korban.

Namun menjelang magrib dihari yang sama, saat korban berada di dalam rumahnya, tersangka Alon kembali lagi, sembari mengeluarkan kata kata “keluar kau” (sembari mengucapkan nama binatang), ucap sikorban menerangkan.

Usai menyuruh korban keluar dari rumah sembari memaki, tersangka yang dipenuhi amarah langsung memungut batu dan kembali melempari rumah korban.

Akibat dari kejadian tersebut, kaca jendela depan dan kaca jendela rumah samping kanan pecah, serta kawat nyamuk pada daun pintu koyak, dan juga tidak dapat dipakai lagi, hingga menimbulkan kerugian korban diperkirakan lebih kurang sebesar Rp. 10 jutaan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Sinergi Kinerja 2026

Tak terima dari perlakuan tersangka yang melempari rumahnya serta memaki dan mengancam dirinya, keesokan harinya sikorban mendatangi Polsek Lima Puluh membuat laporan pengaduan polisi, akan tentang terjadinya dari permasalahan tersebut.

Berdasarkan dari laporan sikorban, anggota Opsnal Polsek Lima Puluh melakukan olah TKP serta penyelidikan, akhirnya, diketahui keberadaan dari tersangka sedang berada dikediamannya, di Dusun V Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wahidin, SH, langsung berangkat ke lokasi, Setiba di kediaman tersangka, petugas bergerak cepat, tanpa perlawanan dari tersangka berhasil diringkus dan diboyong ke Polsek Lima Puluh, untuk di proses lebih lanjut.

Penulis : Albs70

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua IMI Bamsoet Lepas Turing Rescue Journey Mandalika – Jakarta

Berita Utama

Tinjau Misa di Dua Gereja, Danrem 064/MY Ucapkan Selamat Natal

Berita Utama

Masuk Dapur Warga, Ini yang dilakukan Sertu Arpan Babinsa Koramil 0113/Cibaliung

Berita Utama

Donor Darah memperingati Hari Bhakti TNI AU yang Ke -75 dan HUT Lanud Hang Nadim yang ke – 3

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Sarifuddin Sudding Raih Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Bayangkara Polsek Tandun Gelar Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit

Bandar Lampung

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Berita Utama

Kejuaraan Body Contest Dan Panco Dandim Cup 2023, Kodim 0421/Ls Jadi Event Resmi Perdana Di Lampung