DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumenep

Jumat, 24 November 2023 - 01:54 WIB

Pemetaan Investasi Aset Tanah Milik Pemkab Sumenep Menggunakan Aplikasi GIS

Mediakompasnews.Com- Sumenep – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam beberapa tahun terakhir ini sangat serius dalam melaksanakan pengamanan aset berupa tanah yang dimiliki. Selain dengan cara menyelesaikan legalisasi aset tanah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang belum memiliki sertifikat. Jumat (24/11)

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan melakukan langkah-langkah pengamanan aset tanah lainnya diantaranya dengan melakukan digitasi atau pemetaan berbasis GIS (Geographic Information System) terhadap letak atau lokasi aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tercatat di daftar KIB A.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Drs. YAYAK NURWAHYUDI, M.Si melalui Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST. MT menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep selain terus melakukan percepatan terhadap proses pensertifikatan aset tanah yang belum memiliki Sertifikat Hak Pakai,

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Wakapolres Sumenep Binluh Pencegahan di SMPN 2 Sumenep

Langkah lain yang dilakukan dalam rangka pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep adalah dengan melakukan digitasi atau pemetaan letak atau lokasi aset-aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dengan dilakukannya pemetaan ini, letak atau posisi aset tanah yang tercatat dalam sebagai aset Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat diketahui secara presisi.

“tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep mulai melakukan digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tercatat di dalam KIB A pada masing-masing OPD” ujar Hery

“Digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini dilakukan secara bertahap mengingat jumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini cukup banyak dan tersebar se Kabupaten Sumenep.” lanjut Hery.

Lebih lanjut Hery menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ada 3 Kecamatan yang menjadi target digitasi atau pemetaan. 3 wilayah Kecamatan yang menjadi target proses digitasi atau pemetaan adalah Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget. Aset-aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berada di 3 wilayah Kecamatan ini dilakukan pemetaan dengan menggunakan peta berbasis GIS.

Baca Juga :  Gelar Program Kerja Mahameru Lantas, Satlantas Polres Sumenep Ajak Para Santri Tertib Berlalulintas

Proses digitasi atau pemetaan aset tanah ini diawali dengan sinkronisasi dan koordinasi data aset tanah dengan OPD-OPD selaku Pengguna Barang aset tanah di 3 wilayah kecamatan yang menjadi target. Selanjutnya data aset tanah yang telah tersinkronisasi dan tervalidasi dilakukan survey lapangan untuk mengambil titik koordinat dari masing-masing aset tanah. Titik koordinat yang diambil ini kemudian di inputkan ke dalam peta berbasis GIS.

Dalam kegiatan ini, Sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di 3 wilayah Kecamatan.

Baca Juga :  Diduga Kekurangan Gizi Belum Semur Jagung Pembangunan Atau Rehabilitas Jalan Desa Sudah Rusak

“sejauh ini proses digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di wilayah 3 kecamatan yang menjadi target berjalan sesuai harapan” ungkap Hery

“Lancarnya pelaksanaan digitasi atau pemetaan ini tidak lepas dari dukungan OPD-OPD selaku Pengguna Barang aset tanah” tandas nya

“Alhamdulillah, selama ini sinergitas antara OPD selaku Pengguna Barang aset tanah dengan  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan terjalin dengan baik” pungkas Hery.

Harapannya pada tahun ini target digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di 3 wilayah kecamatan dapat tercapai dan tahun-tahun berikutnya bergeser melakukan digitasi atau pemetaan di wilayah kecamatan-kecamatan lainnya sehingga pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki Peta Digital lokasi aset tanah yang dimiliki secara komprehensif. (ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Ratusan Kasus Diselesaikan Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023

Sumenep

Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Warnai Penyambutan Kapolres Sumenep

Sumenep

Kapolres Sumenep Cek Kebersihan Ruangan Kerja Satfung

Sumenep

Terkait Kasus Jajanan Exfired, Kuasa Hukum Pelapor Desak Penyidik Polres Sumenep Agar Segera Usut Tuntas

Sumenep

Cek Kesiapsiagaan Polsek, Wakapolres Sumenep Ingatkan Waspada Gangguan Kamtibmas

Sumenep

Polda Jatim Periksa Beberapa Saksi di Polres Sumenep untuk Mengejar Pelaku Penyebab Kerugian Negara 114 miliar

Sumenep

SMA Negeri I Gapura Raih Penghargaan Siswa Terbaik dari Gubenur Jawa Timur

Sumenep

Pisah Sambut Kapolres Sumenep Digelar Di Pendopo Agung Kraton