LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Dunia / Cere Mony / Sumenep

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:31 WIB

Lawyer Single Fikter Brave Papan Atas Tersenyum Jika Hasil Karya Jurnalis Dijadikan Amunisi untuk Menyerang Dirinya

Mediakompasnews.com , Kabupaten Sumenep – Gemuruh badai mengenai kabar Panas Pengacara Kondang kota Keris sakti Mandraguna Sumenep, yang dilaporkan atas pencemaran nama baik Kartar. Hal ini semakin ramai menjadi pembahasan awak media dan elite aktivis bahkan membludak hingga menjadi perbicangan para pejabat amper Kabupaten Sumenp, Jatim, Jumat (16/12/2022).

Setelah kemarin mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan keras mewarning dan memberikan pernyataan tegas. Kamis (15/12)

“Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum. Kalaupun didalam pemberitaan teman-teman wartawan menyebutkan NR Ketua Kartar, saya rasa itu sangat wajar karena memang semua orang tahu kalau predikatnya adalah sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep. Artinya tidak ada tujuan untuk melibatkan Karang Taruna dalam permasalahan Masjid Jami,” jelas Ach. Supyadi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Amankan Sopir Truk Oleng yang Viral di Tiktok

Adapun pemberitaan yang beredar dengan menyebut ketua karang taruna (kartar), itu adalah hasil karya Jurnalistik yang diolah dan dikembangkan untuk menjadi suatu berita agar menarik pembaca, dan menurut saya hal tersebut bukanlah sesuatu hal yang tabu, dan bukan rahasia umum lagi.

Menurut Lawyer Single Fighter yang terkenal berani dan tegas tersebut, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata. Keren

“Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat,” tegas Ach. Supyadi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tiba di Moskow

Tidak akan tinggal diam, pengacara pulau garam madura asal Ra’as tersebut memastikan untuk melaporkan balik.

“Saya laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, Bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini,” tegasnya

Sementara itu, saat wartawan menghubungi pelapor yaitu Nurahmat via telefon dia memberikan klarifikasi dan jawaban, (15/12)

“InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres,” ujarnya.

Ditanya alasan pelaporan yang akan dilakukan terhadap Pengacara atas nama Ach. Supyadi, S.H., M.H., Nurahmat memberikan penjelasan,

Baca Juga :  Polda Lampung YUK DOWNLOAD aplikasi POLRI Super APP Untuk Dapat Informasi dan Layanan Polri

“Intinya saya diminta oleh teman teman Karang Taruna (Kartar), karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Husain Takmir Masjid Jami’. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna,” tuturnya

Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.

“Masalah itu, nanti juga tergantung dari teman-teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman-teman yang merasa dirugikan atas nama Karang Taruna,” imbuhnya.

(RM. Hendra)

Share :

Baca Juga

Sumenep

20 Tahun Pengabdian Akpol 2003 Batalyon Tantya Sudhirajati, Polres Sumenep Salurkan Enam Truk Tangki Air Bersih untuk Warga

Berita Dunia

Jenderal Dudung Silaturahmi Dengan Puluhan Diaspora Indonesia di Los Angeles

Berita Dunia

Presiden Jokowi Pertemuan Bilateral dengan PM Belanda

Berita Dunia

Presiden Jokowi: Jangan Ada Lagi Kota di Ukraina yang Rusak Akibat Perang

Sumenep

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023

BELITUNG

Sambut Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0414/Belitung Menggelar Doa Bersama

Sumenep

Penampakan Proyek Pengaspalan di Desa Poreh Membuat Rasyid Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Marah

Berita Utama

Girimulyo Mengaji untuk Tingkatkatkan Ukuwah Islamiyah