DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara

Minggu, 7 Mei 2023 - 12:17 WIB

Dalam Kasus Eks Kadis PMD Sergai, LSM LPKH: Bupati Abaikan Akuntabilitas dan Integritas ASN

Mediakompasnews.com – Sumut, Serdang Bedagai – Ketua LSM LPKH Kembali melontarkan tudingan negatif Sabtu 6/5 di Firdaus, Sei Rampah Ibukota Kabupaten Sergai. Sugito, mengatakan eks Kadis PMD dianggap OPD yang berhasil dalam mengemban tugas oleh Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya dengan menggeser jabatanya, Sri Rahmayani yang dipercayakan menjadi kepala Badan pendapatan daerah serdang bedagai.

Namun Fakta senyata-nyatanya kinerja Sri Rahmayani pada waktu didinas PMD sangat buruk. Yaitu terduga sebagai aktor intelektual terjadinya Pemerasan terhadap seluruh kades di Serdang Bedagai dengan modus kegiatan Pelatihan atau bimtek kades. yaitu diduga keras dengan kegiatan super mark up atau sangat koruptif.

Kemudian Kegiatan pelatihan yg didukung oknum APH jika tidak mengikuti atau membayar pelatihan yg dimaksud beberapa kades ditakuti diperiksa SPJ kegiatannya. Hal ini terjadi di akhir tahun 2022. seluruh kades merasa tertekan waktu Sri Rahmayani menjadi Kadis PMD di Pemkab Serdang bedagai, dengan perasaan lega dan bersyukur seluruh kades di Serdang Bedagai mendengar adanya pergeseran Ratu bimtek menjadi kaban pendapatan daerah.

Baca Juga :  Kades Bogak Minta Dukungan Penuh Masyarakat, DD Dijalankan Transparan Untuk Memajukan Desa

“Karena yang seharusnya Dana Desa pengelolaannya dikerjakan sendiri didesa masing masing namun selalu ada titipan dari sinilah dari sanalah sehingga para kades harus berbohong menutupi dengan SPJ palsu. Kedepan diharapkan pengelolaan Dana Desa bisa sesuai juklak dan juknis dari kemendes dan kemenkeu,” tandasnya.

Sebelumnya,Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan dan Hukum (LPKH) Sergai,Sugito sudah mengadukan kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS), Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAMBIN) dan akhirnya muncul surat dari JAMWAS RI nomor : R -64/H/H.I.3/1/2023 Tanggal 27 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh Jamwas, Ali Mukartomo.

Baca Juga :  9 Pospam dan 250 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Natura Wilayah Batu Bara

Menyikapi pengaduan tersebut, Kejaksaan Agung melalui Jamwas sudah meminta pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati)
Sumatera Utara, melalui Asisten Pengawasan (Aswas) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Terlapor, Pelapor dan saksi – saksi, bahkan sudah berjalan terus hingga saat ini.

Kasus Bimtek Menjahit yang diduga banyak menuai masalah,antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai melibatkan oknum Kejaksaan, dengan beberapa Kepala Desa (Kades) yang diduga merasa “diperas”,karena diharuskan membayar uang senilai Rp 30 juta/desa sekalipun tidak ikut dalam kegiatan tersebut.

Dalam Masalah ini Sugito menegaskan tidak akan berhenti melanjutkan kasus ini sampai pada waktunya kita temukan titik terang serta keadilan ,semestinya Sri Rahmayani di Non-aktifkan untuk menjaga integritas Pemerintahan, Sugito juga mengatakan Bupati benar-benar abaikan prinsip Akuntabilitas dan Integritas ASN.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Pembukaan Sub PIN Polio

Dijelaskanya pemahaman Sugito dimaksudkan soal Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip,dan berbagai hal yang dihasilkan. Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat.

Selanjutnya menurutnya kasus ini adalah extra crime ordinary dan Saya Ketua LSM LPKH dan yang melaporkan nya, “Saya siap All Out, sejalan dengan ini saya juga akan berkonsultasi dengan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jakarta dalam melakukan tekanan agar ini lebih cepat, sebabnya Saudari Sri Rahmayani ini berulang disebut-sebut sebagai aktor intelektual bimtek tersebut tapi seluruh nya APH bungkam,” tutupnya. (ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPD WGAB Sumut,Minta Jamwas Kejagung RI Jangan Fokus Soal Internal Saja, Dalam kasus Korupsi Dana Desa di Sergai

Batu Bara

Satuan Lalulintas Polres Batu Bara Adakan Giat Curhat Tertib Lalu Lintas

Sumatera Utara

Guru Dan TU SMPN 2 Dua Koto Laksanakan Sosialisasi PPDB TA 2023/2024 ke SDN se -Rayon Zona SMPN Dua Koto

Pemerintah Daerah

Kades Bogak Minta Dukungan Penuh Masyarakat, DD Dijalankan Transparan Untuk Memajukan Desa

Sumatera Utara

Urgensi Revisi UU RI Nomor: 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

Sumatera Utara

Desa Pulau Sejuk Kabupaten Batu Bara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

Berita Utama

Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat

Kegiatan Jurnalis

Ini Penegasan Ketua Dewan Pembina PJS Sumut Saat Terima Pengurus DPD