LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sumatera Utara

Minggu, 7 Mei 2023 - 12:17 WIB

Dalam Kasus Eks Kadis PMD Sergai, LSM LPKH: Bupati Abaikan Akuntabilitas dan Integritas ASN

Mediakompasnews.com – Sumut, Serdang Bedagai – Ketua LSM LPKH Kembali melontarkan tudingan negatif Sabtu 6/5 di Firdaus, Sei Rampah Ibukota Kabupaten Sergai. Sugito, mengatakan eks Kadis PMD dianggap OPD yang berhasil dalam mengemban tugas oleh Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya dengan menggeser jabatanya, Sri Rahmayani yang dipercayakan menjadi kepala Badan pendapatan daerah serdang bedagai.

Namun Fakta senyata-nyatanya kinerja Sri Rahmayani pada waktu didinas PMD sangat buruk. Yaitu terduga sebagai aktor intelektual terjadinya Pemerasan terhadap seluruh kades di Serdang Bedagai dengan modus kegiatan Pelatihan atau bimtek kades. yaitu diduga keras dengan kegiatan super mark up atau sangat koruptif.

Kemudian Kegiatan pelatihan yg didukung oknum APH jika tidak mengikuti atau membayar pelatihan yg dimaksud beberapa kades ditakuti diperiksa SPJ kegiatannya. Hal ini terjadi di akhir tahun 2022. seluruh kades merasa tertekan waktu Sri Rahmayani menjadi Kadis PMD di Pemkab Serdang bedagai, dengan perasaan lega dan bersyukur seluruh kades di Serdang Bedagai mendengar adanya pergeseran Ratu bimtek menjadi kaban pendapatan daerah.

Baca Juga :  Bahagiakan Yatim Piatu, Yakesma Sergai Programkan Belanja Bersama di Mode Fashion

“Karena yang seharusnya Dana Desa pengelolaannya dikerjakan sendiri didesa masing masing namun selalu ada titipan dari sinilah dari sanalah sehingga para kades harus berbohong menutupi dengan SPJ palsu. Kedepan diharapkan pengelolaan Dana Desa bisa sesuai juklak dan juknis dari kemendes dan kemenkeu,” tandasnya.

Sebelumnya,Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan dan Hukum (LPKH) Sergai,Sugito sudah mengadukan kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS), Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAMBIN) dan akhirnya muncul surat dari JAMWAS RI nomor : R -64/H/H.I.3/1/2023 Tanggal 27 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh Jamwas, Ali Mukartomo.

Baca Juga :  PD IPM Sergai Tutup Bukber di Ranting Firdaus, 21 Titik Lokasi Sholat Ied Siap di Sergai

Menyikapi pengaduan tersebut, Kejaksaan Agung melalui Jamwas sudah meminta pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati)
Sumatera Utara, melalui Asisten Pengawasan (Aswas) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Terlapor, Pelapor dan saksi – saksi, bahkan sudah berjalan terus hingga saat ini.

Kasus Bimtek Menjahit yang diduga banyak menuai masalah,antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai melibatkan oknum Kejaksaan, dengan beberapa Kepala Desa (Kades) yang diduga merasa “diperas”,karena diharuskan membayar uang senilai Rp 30 juta/desa sekalipun tidak ikut dalam kegiatan tersebut.

Dalam Masalah ini Sugito menegaskan tidak akan berhenti melanjutkan kasus ini sampai pada waktunya kita temukan titik terang serta keadilan ,semestinya Sri Rahmayani di Non-aktifkan untuk menjaga integritas Pemerintahan, Sugito juga mengatakan Bupati benar-benar abaikan prinsip Akuntabilitas dan Integritas ASN.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Acara Halal Bihalal Aceh Sepakat Tanjung Tiram

Dijelaskanya pemahaman Sugito dimaksudkan soal Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip,dan berbagai hal yang dihasilkan. Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat.

Selanjutnya menurutnya kasus ini adalah extra crime ordinary dan Saya Ketua LSM LPKH dan yang melaporkan nya, “Saya siap All Out, sejalan dengan ini saya juga akan berkonsultasi dengan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jakarta dalam melakukan tekanan agar ini lebih cepat, sebabnya Saudari Sri Rahmayani ini berulang disebut-sebut sebagai aktor intelektual bimtek tersebut tapi seluruh nya APH bungkam,” tutupnya. (ILB)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Labuhan Ruku

Sumatera Utara

LSM LPKH, Satpol PP dan Sejumlah Awak Media Online Geruduk Galian C Ilegal

Sumatera Utara

Dihalal bi Halal APKASI dan APEKSI Sumut, Bupati Darma Wijaya Ajak Untuk Selalu Kompak

Sumatera Utara

Wakil Ketua IWO-I Angkat Bicara Terkait Penganiayaan Terhadap Siswi SD Negeri 5

Sumatera Utara

Merasa Gerah DPRD Sergai Dituding, Ini Komentar Eks Anggota DPRD Sergai Ustor 

Berita Utama

Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat

Sumatera Utara

Warga Desa Sumber Padi Antusias Sambut Tim Safari Ramadhan

Sumatera Utara

Pesantren Modern Yayasan Wakaf Al Barokah untuk Umat, Mencetak Ahlak Generasi Islam