DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara

Jumat, 14 April 2023 - 06:00 WIB

Berbagi Kasih dengan Anak Berkebutuhan Istimewa di Deliserdang

Mediakompasnews.Com – Deliserdang – Meningkatnya jumlah dan permadahan Anak dan Berkebutuhan Istimewa (ABI) di Deliserdang mendapat atensi dan perhatian serius Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam kunjungan kerjanya selama 4 hari di Medan, Deliserdang, Pematang Siantar dan di Serdang Bedagai, Sumatera Utara (11-14/04/23).

Meningkatnya jumlah dan permasalahan Anak Berkebutuhan Istimewa (ABI) di Deliserfang patut menjadi perhatian khusus dari pemerintah.

“Pemerintah mesti hadir dalam setiap permasalahan dan kebutuhan mendasar ABI”. Karena mereka juga membutuhkan hak-hak dasarnya yang sama dan tidak boleh diabaikan, karena mereka juga adalah lmanusia yang mempunyai hak yang sama dengan anak-anak lainnya “, Mereka juga mempunyai ..hak untuk hidup”, dengan demikian pemerintah harus hadir dalam permasalahan mereka dengan memberdayakan keluarga agar mampu mendampingi Anak ABI. demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Dapur Kopi di Lubuk Pakam, Kamis 13/04.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap 1 Tahun 2023 Daerah Pemilihan

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait putra Siantarvyang mempunyai ciri rambut pitih dikuncir itu mengatakan kepada sejumlah media di Dapur Kopi di Kecamatan Pantai Labu Pekan Kamis 13/04 bahwa keluarga harus diberikan kemampuan khusus untuk mengasuh ABI melalui pendekatan kemandirian. Artinya ABI harus diajar dan ditanamkan dalam dirinya kemandirian Karena ABI merupakan amanah, titipan dan anugerah dari Tuhan.

Baca Juga :  Ketua KGBN Juga Ketua DPC PBL Kabupaten Batu Bara Memberi Santunan Kepada Korban Rumah Kebakaran

Oleh karenanya lanjut Arist ABI harus mendapat layanan kebutuhan dasar kemandirian melalui bantuan dari pemerintah secara khusus dari orang tua keluarga dan masyarakat.

Menurut informasi yang disampaikan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang yernyata ditemukan anak dalam kondisi ABI di 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) di berbagai

Kecamatan didapat ABI dan permasahannya oleh karenanya dibutuhkan intervensi dan perberdayaan khusus terhadapnya. Pemerintah Kabupaten Deliserdang tak boleh abai terhadap kondisi ABI.

Dalam minimnya kemampuan khusus para orang tua ABI, Komnas Perlindungan merekomendasi, agar pemerintah memberikan pelatihan ketrampilan khusus bagi orangtua dan keluarga agar mampu mendampingi anaknya dalam kondisi ABI, demikian juga merekomendasi agar pemerintah menambah insentif bagi guru dan tutor ABI dari Rp. 300.00 perbulan
yang dibayarkan per bulan menjadi Rp. 1.000.000 perbulan dan mendorong menambah fasilitas operasional kelompok PKBM melalui dana desa, terang Arist Merdeka dalam Konferensi persnya.

Baca Juga :  Pesantren Modern Yayasan Wakaf Al Barokah untuk Umat, Mencetak Ahlak Generasi Islam

Diakhir Kunjungan kerja di Deliserdang, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang dan Komnas Anak, bersama dukungan dari Camat dan Kepala Desa dan media masa membagi sembako kebutuhan dasar ABI di dua PKBM di dua Kecamatan yakni Pantai cermin dan Pantai Labu melalui aksi berbagi kasih untuk Anak Berkebutuhan Istimewa terang Arist.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pengedar Sabu di Gunung Sitember Dairi Digerebek Personel Satnarkoba di Rumahnya

Sumatera Utara

Agenda Rapat Paripurna Jawaban Bupati Batu Bara Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Sumatera Utara

Maisaroh Senyum Ceria Setelah Luka Bakar Mulai Sembuh

Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Hadiri Acara Halal Bihalal Aceh Sepakat Tanjung Tiram

Sumatera Utara

Bahagiakan Yatim Piatu, Yakesma Sergai Programkan Belanja Bersama di Mode Fashion

Pendidikan

Komisi I DPRD Madina Bakal Turun Kelapangan Terkait Proyek Disdik Bermasalah

Sumatera Utara

Penyuluhan Hukum Gagal, Wadir LBH Medan: Kejaksaan dan PMD Bukan Selesai di Internal, Harus Proses Hukum

Sumatera Utara

Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Labuhan Ruku